PEREMPUAN SEBAGAI PEMBATAL SALAT: STUDI ATAS PANDANGAN NASR AD-DIN A-ALBANI DAN FATIMA MERNISSI
DOI:
https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i1.2211Keywords:
Nasr ad-Din al-Albani, Fatima Mernissi, perempuan, pembatal salat.Abstract
Islam hadir dengan membawa semangat kesetaraan antara lakilaki dan perempuan, baik dalam hal ibadah maupun lainnya. Namun demikian, terdapat sejumlah nash Al-Qur’an dan juga hadis nabi yang mengesankan adanya subordinasi terhadap perempuan. Salahnya adalah hadis yang menyatakan bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang salat bisa menjadi penyebab batalnya salat. Dalam hal ini, perempuan, anjing dan keledai seolah diposisikan secara setara dan sama-sama bisa menjadi penyebab batalnya salat. Berkaitan dengan hadis ini, Muhammad Nas}r ad-Di>n al-Albi>ni memegangi makna literal hadis nabi tersebut. Dengan demikian, menurutnya, perempuan yang lewat di depan seseorang yang sedang menjalankan salat bisa menjadikan salatnya batal. Sementara itu, Fatima Mernissi berpendapat sebaliknya, bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang sedang salat tidak bisa secara otomatis membatalkan salat. Dia berarguen bahwa ada kecenderungan patriarki yang tersimpan dalam hadis tersebut. Nasr ad-Din al-Albani berpegang pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Abu Zarr, sementara Fatimah Mernissi berpegang pada hadis Aisyah dan Ummu Salamah. Hadis-hadis tersebut ‘tampak’ saling bertentangan namun sebenarnya bisa dikompromikan dengan menggunakan metode al-jam’u wa at-tawfiq. Dengan menggunakan metode tersebut dapatlah dikatakan bahwa melintasnya perempuan di depan orang yang sedang menjalankan salat tidaklah membatalkan salat, namun memutus kehusyu’an salat. Hal ini sejalan dengan kata yaqt}a’u dalam hadis tersebut, yang makna aslinya adalah memutus. Dengan demikian, hadis tersebut harus dipahami bahwa melintasnya perempuan bisa menjadi pemutus kehusyukan salat, bukan sebagai pembatal salat.References
Albani, al-. Nisr Ad-Din , Ashlu Shifat Salat Al-Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Jilid 1 Riyadh: Maktabah Al-Ma’arif, 2010.
Bukhiri, Muhammad bin Ismail, al-. Sahih al-Bukhiri, I, Ttp.: Dir at-Ta’asil, 2012 M/1433 H.
Darqutni>, ad-. Sunan Ad-Darquthni, II, Beirut: al-Risalah, 2004.
Dawud, Abu Dawud Sulayman bin. Musnad Abi Diawud At-Tibilisi, I Mesir: Dirul Hajar, 1999 M/ 1419 H.
Dzahabi, adz-. Syiar A’lim an-Nubali, IV. T.tp: Muasasah ar-Risilah. 1405 H/1985
M. Engineer, Asghar Ali, Islam dan Teologi Pembebasan. Cet ke-5, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Hanbal, Abu ‘Abdullah Ahmad bin Muhammad bin. Musnad al-Imim Ahmad bin Hanbal, XLI. Ttp: Mu’asassah ar-Risiah. 2001.
Haroen, Nasrun. Ushul Fiqh. Jakarta: Logos: 1996.
Joe, Jimmy, “Saviour of Mankind”, https://www.timelessmyths.com/ classical/ creation.html#Saviour, diakses 20 Maret 2020.
Khon, Abdul Majid. Ulumul Hadis. Jakarta: Amzah. 2015.
Marzuki, “Perempuan dalam Pandangan Feminis Muslim,”tj. tv. tn. Ttp. t.t.
Mernissi, Fatima, Women and Islam: An Historical and Theological Enquiry. Oxford: Basil Blackwell, 1991.
Mubarak, Faishal bin Abdul Aziz Alu. Mukhtasar al-Kalim ‘ala Bulugh al-Marim. Terj. Imam Fauzi & Ikhwanuddin Abdillah. Jakarta: Ummul Qura. 2015.
Muslim, Abi Al-Husayn. Al-Jami’ as-Sahîh. Beirut: Dar Al-Fikr. t.t.
Nawawi, al- Syarh Nawawi ‘ala Muslim. Beirut: Darul Ihya’ ad-Dirasah Arabi. 1392.
Zuhaili, Wahbah, az-. Al-Fiqh al-Islam wa Adhilatuhu. Jilid 2. Jakarta: Gema Insani Press. 2010
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication, i.e. this journal.
- Authors also grant any third party the right to use the article freely as long as its integrity is maintained and its original authors, citation details, and publisher are identified.

