PERAN MEDIASI DALAM MENANGGULANGI ANGKA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA WONOSOBO TAHUN 2012

Farah Nur Anggraeni(1), Malik Ibrahim(2)
(1) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
(2) UIN Sunan Kalijaga

Abstract

Mediasi merupakan proses penyelesaian suatu sengketa yang dibantu pihak ketiga melalui suatu perundingan atau pendekatan mufakat antara kedua belah pihak, dimana orang yang menjadi penengah suatu sengketa menurut Peraturan Mahkamah Agung PERMA disebut mediator. Dengan meningkatnya perceraian di Pengadilan Agama Wonosobo peran mediasi sangat dibutuhkan untuk mengurangi penumpukkan perkara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana peran/efektifitas praktik mediasi dalam mengatasi jumlah perkara yang semakin meningkat, dan apakah praktik tersebut sudah sesuai dengan konsep hakam dan Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran / efektifitas pelaksanaan mediasi di PA Wonosobo pada tahun 2012 masih kurang berhasil atau kurang maksimal. Hal tersebut disebabkan dua hal, baik dari aspek PA (hakim) maupun dari aspek para pihak yang berperkara. Dari aspek hakim dari sebelas hakim yang bertugas di PA Wonosobo hanya satu orang yang sudah mengikuti pelatihan mediasi (bersertifikat). Sedangkan dari para pihak yang berperkara yaitu banyaknya perkara verstek, serta para pihak yang belum memahami pentingnya mediasi disamping hal tersebut diperkuat oleh motifasi dari para pihak yang berperkara hanya untuk bercerai saja, disamping bila rumah tangganya diteruskan hanya mendatangkan kemadhorotan, sehingga perkara gugatan perceraian dikabulkan. Praktik mediasi di PA Wonosobo tahun 2012 tersebut sudah sesuai dengan konsep hakam dalam Hukum Islam.

 

Full text article

Generated from XML file

References

Abbas, Syahrizal, Mediasi Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat dan Hukum Nasional, cet. ke-2, Jakarta: Kencana, 2011.

Amriani, Nurmaningsih, Mediasi Alternatif Sengketa Perdata di Pengadilan, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Arifin, Winarsih, Farida Soemargono, Kamus Perancis Indonesia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, t.t.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Surabaya : Mekar Surabaya, t.t

Echols, John M., Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia An English- Indonesian Dictionary, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2000.

Fatkhurrahman, Ricy, “Peran hakim mediator dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Wates Tahun 2009-2010 pasca PERMA No. 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan Agama”, Skripsi tidak diterbitkan, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2011.

Halim, Abdul, “ Upaya dalam bentuk mediasi dan penerapannya di Pengadilan Agama Yogyakarta”, skripsi tidak diterbitkan, Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2005.

Hanan, Damsyi, Makalah “Membludaknya perkara masuk di pengadilan Agama pasca one roof system dan peranan mediasi dalam mengurangi penumpukan perkara”.

Ibrahim, Malik, Efektifitas Peran Mediasi dalam Menanggulangi Perceraian di Lingkungan Peradilan Agama, dalam Jurnal Madania, Vol. 19 No. 1 Juni 2015

--------------------, Tunggakan Perkara di Lingkungan Peradilan Agama dan Upaya Penanggulangannya, dalam Jurnal Aplikasia, Vol. 18 No. 1 Tahun 2018

Manan, Abdul, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, cet. ke-5, Jakarta: Kencana, 2008.

Margono, Suyud, Penyelesaian Sengketa Bisnis Alternative Dispute Resolutions (ADR), Bogor: Penerbit Galia Indonesia, 2010.

Muhdlor, A. Zuhdi, Memahami Hukum Perkawinan: Nikah, Talaq, Cerai dan Rujuk, Bandung: Al Bayan, 1994.

Nasution, Khoiruddin, Hukum Perkawinan Islam, Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim Komtemporer, Edisi revisi, Yogyakarta: ACAdeMIA & TAZZAFA, 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Petunjuk Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ramhadi, Rahmadi Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Sarwono, Hukum Acara Perdata Teori dan Praktik, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Siswanto, Nuryadi, “Hand out Mediasi”, Tanpa penerbit dan tanpa tahun Thalib, Sayuti, Hukum Kekeluargaan Indonesia, Jakarta: Penerbit Universitas

Indonesia (UI-Press), 1986.

Winarta, Frans Hendra, Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional, Edisi kedua Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

Yunus, Mahmud, Hukum Perkawinan dalam Islam, cet ke-4, Jakarta: PT HIDAKARYA

Authors

Farah Nur Anggraeni
almazaahib.jph@gmail.com (Primary Contact)
Malik Ibrahim
Anggraeni, F. N., & Ibrahim, M. (2022). PERAN MEDIASI DALAM MENANGGULANGI ANGKA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA WONOSOBO TAHUN 2012. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 7(2), 217-238. https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v7i2.2863

Article Details

How to Cite

Anggraeni, F. N., & Ibrahim, M. (2022). PERAN MEDIASI DALAM MENANGGULANGI ANGKA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA WONOSOBO TAHUN 2012. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 7(2), 217-238. https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v7i2.2863