Women's Leadership in the Indonesian Constitutional System and Islamic Law

Erwin Syahruddin(1), Adi Nur Rohman(2)
(1) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia,
(2) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia

Abstract

This research elaborates on the power politics prevailing in Indonesia regarding women's leadership in the public sphere in Indonesia. Without realizing it, the patriarchal culture that lives in society makes women marginalized so that women are often neglected, including their rights in public leadership. This research utilizes a phenomenological approach to give meaning to the phenomenon of women's leadership in the public sphere. In addition, the legislative approach is also presented to capture and analyze regulations that open and close access for women in the public sphere. This article concludes that a woman is someone who has the right to organize and influence or organize society to achieve the goals of a country. The existence of several regulations in Indonesia that open space for women to take part in public leadership makes Indonesia an egalitarian country that provides equal and balanced rights for men and women to occupy strategic positions in the public sphere. This research found that women have the right to leadership in the public sphere just like men. Likewise, in the discourse of Islamic law, leadership is not monopolized by men but women can fill it as well as men.


Penelitian ini mengelaborasi politik kekuasaan yang berlaku di Indonesia terkait kepemimpinan perempuan di ranah publik di Indonesia. Tanpa disadari, budaya patriarki yang hidup di masyarakat menjadikan perempuan termarginalkan sehingga perempuan seringkali terabaikan hak-haknya termasuk hak dalam kepemimpinan publik. Penelitian ini menginstrumentasikan pendekatan fenomenologi yang hendak memberikan makna terhadap fenomena kepemimpinan perempuan di ranah publik. Disamping itu, pendekatan perundang-undangan juga dihadirkan guna memotret dan menganalisis peraturan-peraturan yang membuka dan menutup akses bagi perempuan di ranah publik. Artikel ini menyimpulkan bahwa perempuan adalah seseorang yang berhak untuk mengatur dan mempengaruhi atau mengatur masyarakat untuk mencapai tujuan suatu negara. Adanya beberapa peraturan di Indonesia yang membuka ruang bagi perempuan untuk andil dalam kepemimpinan publik menjadikan Indonesia sebagai negara egaliter yang memberikan hak yang sama dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan untuk menduduki posisi strategis di ranah publik. Penelitian ini menemukan bahwa perempuan memiliki hak kepemimpinan di ruang publik seperti halnya laki-laki. Begitupun dalam diskursus hukum Islam, kepemimpinan tidak dimonopoli kaum laki-laki namun perempuan bisa mengisinya juga sebaimana laki-laki. 

Full text article

Generated from XML file

References

Apple, M. W., Biesta, G., Bright, D., Giroux, H. A., Heffernan, A., McLaren, P., Riddle, S., & Yeatman, A. “Reflections on Contemporary Challenges and Possibilities For Democracy and Education”. Journal of Educational Administration and History 54, No. 3. (2022): 245-262.

Badu, Syamsu Q., and Novianty Djafri. "Kepemimpinan dan perilaku organisasi." Gorontalo: Ideas Publishing. 2017.

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama. 2007.

Budiarta, I. Wayan. "Kepemimpinan Perempuan dalam Sistem Kekerabatan Purusa: Legitimasi Sejarah atas Kepemimpinan Politik Perempuan." Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial 8, no. 1 (2022): 23-33. https://doi.org/10.23887/jiis.v8i1.40982

Dalila Aulya Putri. “Gaya Kepemimpinan Perempuan dalam Pelayanan Publik di Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota”, Ejournal Ilmu Pemerintahan 7, No. 1. (2019).

Eagly, Alice H., and Blair T. Johnson. "Gender and leadership style: A meta-analysis." Psychological bulletin 108, no. 2 (1990): 233.

Erskine, Fiona. "The origin of species and the science of female inferiority." In Charles Darwin's The Origin of Species, pp. 95-121. Manchester University Press, 2024. https://doi.org/10.7765/9781526184184.00009

Fitriani, Annisa. "Gaya kepemimpinan perempuan." Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 11, no. 2 (2015): 1-22. https://doi.org/10.24042/tps.v11i2.845

Garner, Robert, Peter Ferdinand, and Stephanie Lawson. Introduction to politics. Oxford University Press, 2020.

Hamka, Husain. "Kepemimpinan Perempuan dalam Era Modern." Al-Qalam 19, no. 1 (2013): 107-116.

Heywood, Andrew. Politcs. London: Macmillan Press. 1997.

McCormick, John, Rod Hague, and Martin Harrop. Comparative government and politics: an introduction. Bloomsbury Publishing, 2019.

Kholish, Moh Anas, and Ilham Fitra Ulumuddin. "Supremasi hukum dan perubahan sosial: Sebuah tinjauan hukum Barat dan hukum Islam." Peradaban Journal of Law and Society 1, no. 1 (2022). https://doi.org/10.59001/pjls.v1i1.20

Kurniawan, Yudi. Proses Politik Dalam Wacana Pemekaran Provinsi Madura. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang. 2017.

Muzaqqi, Fahrul. "Politik Deliberatif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan: Analisis Structures and Meanings Atas PP RI No. 28/2008." Jurnal Konstitusi 10, no. 1 (2013): 89-116. https://doi.org/10.31078/jk1015

Ningrum, Tanti Setia, Philips A. Kana, and Riastri Haryani. "Analisis Yuridis Keterwakilan Perempuan Dalam Pengisian Keanggotaan Parlemen Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia." Krisna Law 2, no. 1 (2020): 53-68.

Nursyifa, Alfi et al. “Partisipasi Perempuan Dalam Politik”, Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan 9, no. 1. (2023).

Pasaribu, C. Priadi. Perempuan dan Partisipasi Politik. Jambi: Universitas Jambi. 2021.

Qardhawi, Yusuf. Fatwa-fatwa Kontemporer. Jilid 1. Jakarta: Gema Insani. 1999.

Razi, Muhammad Ar-. Mafatihul Ghaib. Beirut: Darul Ihya` At-Turats Arabi. n.d.

Razi, Fakhr al-Din al-. Al-Tafsir al-Kabir, Juz X. Teheran: Dar al-Kutub al-Ilmiyah. n.d.

Sadi Is, M. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Prenada Media Group. 2015.

Siregar, Wahidah Zein. "Representasi Perempuan di DPR, DPD, MPR dan DPRD 2009-2014: Komposisi, Peran, dan Tantangan Perempuan Parlemen." Jurnal Pemilu dan Keterwakilan 18, no. 4 (2013): 23-41.

Suhada, Djilzaran Nurul. "Feminisme dalam dinamika perjuangan gender di Indonesia." Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development 3, no. 1 (2021): 15-27.

Sukatin, et al, “Kepemimpinan Dalam Islam”, Educational Leadership 2, no. 1. (2022).

Shihab, M. Quraish. Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan. 1996.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Alquran, (Jakarta: Lentera Hati, 2006).

Tokan, Frans Bapa, and Apolonaris Gai. "PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN (Studi tentang Relasi Kuasa dan Akses Perempuan dalam Pembangunan Desa di Desa Watoone-Kabupaten Flores Timur)." Caraka Prabu: Jurnal Ilmu Pemerintahan 4, no. 2 (2020): 206-225. https://doi.org/10.36859/jcp.v4i2.298

Usman, Usman. "Kekuasaan dalam tradisi pemikiran politik Islam (Refleksi atas pemikiran politik Islam)." Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 6, no. 2 (2017): 345-357.

Yudiaatmaja, Fridayana. "Kepemimpinan: konsep, teori dan karakternya." Media Komunikasi FPIPS 12, no. 2 (2013). https://doi.org/10.23887/mkfis.v12i2.1681

Zamakhsyari, Al-. Tafsir al-Kasysyaf, Juz I. Mesir: Isa al-Bab al-Halabi wa Syirkah. n.d.

Authors

Erwin Syahruddin
Adi Nur Rohman
adi.nur@dsn.ubharajaya.ac.id (Primary Contact)
Erwin Syahruddin, & Rohman, A. N. (2025). Women’s Leadership in the Indonesian Constitutional System and Islamic Law. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 13(1), 98-113. https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v13i1.4189

Article Details

How to Cite

Erwin Syahruddin, & Rohman, A. N. (2025). Women’s Leadership in the Indonesian Constitutional System and Islamic Law. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 13(1), 98-113. https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v13i1.4189