Investasi Dana Syariah

azzarqa azzarqa(1), Abdul Jalil(2)
(1) ,
(2) IAINU Kebumen

Abstract

Bahasan mengenai Investasi dana syari’ah/Islam lebih membicarakan tentang bagaimana penerapan prinsip-prinsip syari’ah dalam melakukan investasi pada salah satu intrumen pasar modal syari’ah yaitu saham perusahaan. Baik Investasi dalam komoditas saham, sewa kontrak guna usaha atau bentuk investasi yang lain. Investasi Dana Islam masih merupakan produk yang relatif baru, tetapi perluasan dan keragaman dana-dana ini diharapkan akan terus tumbuh seiring tumbuhnya masyarakat muslim. Investasi Dana syari’ah (Islam) adalah produk keuangan Islam yang lahir pada akhir tahun 1990an. Berbicara keuangan, baik konvensional maupun Islam rasanya tidak menarik jika tidak menyebut investasi. Pertanyaanya adalah apa yang membedakan antara Investasi Islam dengan investasi konvensional, mengapa investasi yang terakhir jauh lebih berkembang dibanding investasi Islam. 

Full text article

Generated from XML file

Authors

azzarqa azzarqa
ryan.restyawan@gmail.com (Primary Contact)
Abdul Jalil
azzarqa, azzarqa, & Jalil, A. (2014). Investasi Dana Syariah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 6(1). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v6i1.1303
Copyright and license info is not available

Article Details

How to Cite

azzarqa, azzarqa, & Jalil, A. (2014). Investasi Dana Syariah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 6(1). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v6i1.1303