Transaksi Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia
Abstract
Indeks Islam atau syariah telah berkembang dan telah mulai popular di antara komunitas muslim yang memiliki komitmen dengan prinsip-prinsip Islam dalam menjalankan dan memanajemen investasi mereka. Di Indonesia Index Islam telah ada seperti Jakarta Islamic Index (JII) yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Jakarta (yang kini telah menjadi Bursa Efek Indonesia). Lembaga ini mensyaratkan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari tiga bulan kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar. Dengan keberadaan Index syariah ini, maka Bank Islam, Takaful, dan lembaga keuangan syariah lainnya memiliki alternatif untuk menginvestasikan dana mereka dan mendistribusikan keuntungan mereka kepada nasabah-nasabah mereka.
Full text article
Generated from XML file
Authors
azzarqa, azzarqa, & Marwini, M. (2014). Transaksi Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 6(1). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v6i1.1304
Copyright and license info is not available
Article Details
How to Cite
azzarqa, azzarqa, & Marwini, M. (2014). Transaksi Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 6(1). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v6i1.1304