Legal Opinion (Fatwa) of MUI (Council of Indonesian Ulama') on Ahmadiyah
Abstract
Fatwa pada dasarnya tidak mengikat, tetapi pada batas tertentu dapat menimbulkan ekses sosial dan politik. Hal ini karena sebagian besar umat Islam yang 'awam dapat menggunakannya sebagai dasar hukum dan agama untuk melegitimasi tindakan-tindakan mereka, termasuk di dalamnya tindakan-tindakan kekerasan.Hal ini pula yang ditengarai terjadi pada sebagian umat Islam Indonesia ketika menyikapi paham dan pengikut Ahmadiyah. Karena dipengaruhi oleh fatwa MUI, maka mereka menggunakan fatwa tersebut untuk melegitimasi tindakan mereka seperti mengusir, mengejar, membakar bahkan hingga membunuh pengikut Ahmadiyah. Tulisan ini menjelaskan bagaimana MUI mendefinisikan fatwa khususnya tentang Ahmadiyah yang kemudian melahirkan ekses sosial dan politik.
Full text article
Generated from XML file
Authors
azzarqa, azzarqa, & Uddin, S. (2014). Legal Opinion (Fatwa) of MUI (Council of Indonesian Ulama’) on Ahmadiyah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 4(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v4i2.1307
Copyright and license info is not available
Article Details
How to Cite
azzarqa, azzarqa, & Uddin, S. (2014). Legal Opinion (Fatwa) of MUI (Council of Indonesian Ulama’) on Ahmadiyah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 4(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v4i2.1307