Legal Opinion (Fatwa) of MUI (Council of Indonesian Ulama') on Ahmadiyah

azzarqa azzarqa(1), Saif Uddin(2)
(1) ,
(2) UIN Sunan Kalijaga

Abstract

Fatwa pada dasarnya tidak mengikat, tetapi pada batas tertentu dapat menimbulkan ekses sosial dan politik. Hal ini karena sebagian besar umat Islam yang 'awam dapat menggunakannya sebagai dasar hukum dan agama untuk melegitimasi tindakan-tindakan mereka, termasuk di dalamnya tindakan-tindakan kekerasan.Hal ini pula yang ditengarai terjadi pada sebagian umat Islam Indonesia ketika menyikapi paham dan pengikut Ahmadiyah. Karena  dipengaruhi oleh fatwa MUI, maka mereka menggunakan fatwa tersebut untuk melegitimasi tindakan mereka seperti mengusir, mengejar, membakar bahkan hingga membunuh pengikut Ahmadiyah. Tulisan ini menjelaskan bagaimana MUI mendefinisikan fatwa khususnya tentang Ahmadiyah yang kemudian melahirkan ekses sosial dan politik.

Full text article

Generated from XML file

Authors

azzarqa azzarqa
ryan.restyawan@gmail.com (Primary Contact)
Saif Uddin
Author Biography

Saif Uddin, UIN Sunan Kalijaga

Fakultas Syari'ah dan Hukum
azzarqa, azzarqa, & Uddin, S. (2014). Legal Opinion (Fatwa) of MUI (Council of Indonesian Ulama’) on Ahmadiyah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 4(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v4i2.1307
Copyright and license info is not available

Article Details

How to Cite

azzarqa, azzarqa, & Uddin, S. (2014). Legal Opinion (Fatwa) of MUI (Council of Indonesian Ulama’) on Ahmadiyah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 4(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v4i2.1307