Penarikan Retribusi Parkir dalam Prespektif Normatif, Yuridis, dan Sosiologi Hukum Islam
Abstract
Parkir merupakan suatu prasarana yang terkait dengan banyak pihak dan di dalamnya terdapat suatu akad (perjanjian). Perjanjian tersebut dapat kita lihat dari adanya karcis parkir. Selain itu, parkir juga merupakan kebutuhan dan fasilitas yang sangat penting. Namun, tarif parkir sering kali menjadi permasalahan. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan (field research), dengan objek penelitian di taman parkir Plaza Sriwedani Yogyakarta. Penulisan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut tentang bagaimana praktik penggunaan klausul baku dalam penarikan retribusi parkir ditinjau dalam prespektif normatif, yuridis, dan sosiologi hukum Islam. Dalam kajian normatif, praktik sewa menyewa (ijārah) lahan parkir tidak sah menurut syara’, karena akad ijārahyang digunakan dalam transaksi parkir bertentangan dengan salah satu prinsip muamalah dan asas-asas akad serta ada salah satu syarat-syarat keabsahan akad (syurūṭ aṣ-ṣiḥḥaḥ) yang belum terpenuhi. Dalam kajian yuridis, penggunaan klausul baku yang dipakai tidak sah menurut hukum, karena klausul baku yang ditetapkan bertentangan dengan Perda Kota Yogyakarta No. 20 tahun 2009 Pasal (8) ayat (1) poin (7), bertentangan dengan anggaran dasar paguyuban yaitu; Pasal (5) ayat (2), bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal (8), ayat (1) poin (a) dan Pasal (18) ayat (2). Tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap pelaksanaan perparkiran yang menggunakan klausul baku yang bertentangan dengan Perda adalah sebuah reflek masyarakat terhadap suatu kebutuhan yang tidak dibarengi dengan sosialisasi akan pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat dan juga ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan penggunaan klausul baku serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum yuridis dan hukum Islam.
Authors
azzarqa, azzarqa, & Feriyanto, F. (2017). Penarikan Retribusi Parkir dalam Prespektif Normatif, Yuridis, dan Sosiologi Hukum Islam. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 9(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v9i2.1465
Copyright and license info is not available