Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Plat Nomor Kendaraan Bermotor di Yogyakarta
Abstract
Jual beli plat nomor di Yogyakarta merupakan bentuk usaha yang cukup membantu pemilik kendaraan. Plat nomor adalah bagian identitas kendaraan yang wajib digunakan sesuai undang-undang. Pihak kepolisian menjadi lembaga yang berhak atas keberadaan plat nomor tersebut. Pelaksanaan akad jual beli plat nomor kendaraan bermotor di Yogyakarta sudah memenuhi syarat dan rukun jual beli, baik dari segi al-‘āqidāni, al-Ma‘qūd‘alaih maupun şiğhat al-‘aqd. Adapun pada prakteknya terbagi dalam dua hal. Pertama, jual beli plat nomor yang diperbolehkan dengan catatan harus sesuai dengan identitas kendaraan bermotor. Kedua, jual beli plat nomor yang dilarang karena mengandung unsur pemalsuan.