Al Hajat Al Ammah (Kebutuhan Publik) Dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

aulia rahman pasaribu(1)
(1) UIN Sunan Kalijaga

Abstract

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasioanal (JKN) yang  bertujuan memberikan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan akan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan. Program Jaminan Kesehatan Nasional dilaksanakan/diselenggarakan menggunakan prinsip asuransi sosial, yaitu prinsip kegotongroyongan dan prinsip ekuitas. Program JKN menggabungankan antara program jaminan sosial dan program bantuan sosial. Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu iurannya dibayarkan oleh pemerintah, sedangkan bagi masyarakat yang mampu membayar iuran sesuai dengan besaran penghasilan yang mereka peroleh. Program JKN menggunakan mekanisme sharing of risk yang didasari oleh akad tabarru’. BPJS kesehatan sebagai pelaksana program JKN memiliki manfaat yang besar dan nyata di Indonesia dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Manfaat yang besar dan nyata dari BPJS Kesehatan menjadikannya salah satu kebutuhan publik (al-hajat al-ammah) yang harus terpenuhi demi keberlangsungan kehidupan yang layak.

Full text article

Generated from XML file

Authors

aulia rahman pasaribu
auliarahmanpasaribu127@gmail.com (Primary Contact)
pasaribu, aulia rahman. (2019). Al Hajat Al Ammah (Kebutuhan Publik) Dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 11(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v11i2.1692
Copyright and license info is not available

Article Details

How to Cite

pasaribu, aulia rahman. (2019). Al Hajat Al Ammah (Kebutuhan Publik) Dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 11(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v11i2.1692