Peran Dewan Pengawas Syari’ah Dalam Shariah Governance Di Lembaga Keuangan Syariah

muhammad munir(1)
(1) universitas islam negeri sunan kalijaga yogyakarta

Abstract

Model Shariah Governance dalam lembaga keuangan syariah merupakan tata kelola yang menawarkan produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah untuk melakukan menasehati dan mengawasi terhadap aktivitas lembaga keuangan syariah dalam rangka menciptakan kemaslahatan bank dan ekonomi, serta menumbuhkan kepercayaan dari para stakeholders dan publik secara umum bahwa praktik dan aktivitas yang dilakukan sudah sesuai dengan syariah. Secara lebih dekat aktivitas lembaga keuangan syariah agar tidak terjadi adanya problem, maka DPS berperan penting disetiap daerah untuk melakukan pengawasan lebih detail. Dalam paper ini penulis bermaksud untuk melakukan analisis terhadap sistem pengawasan DPS dalam shariah governance dengan melalui pendekatan pustaka yang memanfaatkan teks berupa buku, jurnal, dan asas-asas hukum, kaedah-kaedah hukum dalam nilai peraturan hukum konkrit dan sistem hukum.

Full text article

Generated from XML file

Authors

muhammad munir
muhammadmunir208@gmail.com (Primary Contact)
munir, muhammad. (2020). Peran Dewan Pengawas Syari’ah Dalam Shariah Governance Di Lembaga Keuangan Syariah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 12(1). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v12i1.1856
Copyright and license info is not available

Article Details

How to Cite

munir, muhammad. (2020). Peran Dewan Pengawas Syari’ah Dalam Shariah Governance Di Lembaga Keuangan Syariah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 12(1). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v12i1.1856