Leasing Dalam Lembaga Keuangan Syari’ah
Abstract
Sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (financial lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Teknik pembiayaan leasing dibagi dalam dua jenis transaksi leasing yaitu Finance lease dan Operating lease. Di Indonesia yang umum dilakukan dan diterapkan pada perusahaan pembiayaan adalah financial lease. Dalam kajian ini membahas leasing konvensional yang ternyata dalam prakteknya menyalahi ketentuan syariah Islam.
Kata kunci : leasing, lessor, lessee.
Full text article
References
Abd. Ar-Rahman al-Jaziri, Kitab al-Fiqh ‘ala al-Madhahib al-Arba’ah,Juz 3, Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1999.
Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi Islam, Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta: Gema Insani Press, 2001.
Adiwarman Karim, Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan, Cet-3, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
Amelia Indraswari, Pengaruh Faktor-Faktor Kualitas Jasa Terhadap Kepuasan Mitra Pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bit-Tamlik (Studi kasus pada BMT Beringharjo Cabang Kauman Yogyakarta), Keuangan Islam, fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Ardiprawiro, Manajemen Keuangan,Universitas Gunadarma tahun 2015/2016.
Fatwa Dewan Syariah Nasional No.09/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan ijarah.
http://www.republika.co.id/berita/koran/syariah-koran/16/06/08/o8gkda382-danamon-syariah-luncurkan-produk-leasing-imbt, di akses pada tanggal 25 Maret 2018.
https://www.danamon.co.id/id/Bisnis/SyariahBisnis/Leasing-Syariah-iB di akses pada tanggal 25 Maret 2018.
M.A. Karim Mustofa, Kamus Bisnis Syariah, Yogyakarta: Asnalitera, 2012.
Martono, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Yogyakarta: Ekonisia, 2002.
M. Nur Rianto Al Arif, Lembaga Keuangan Syariah, Bandung: CV Pustaka Setia, 2012.
Mila Sartika dan Hendri Hermawan Adinugraha, Implementasi Ijarah Dan IMBT Pada Bank BRI Syariah Cabang Yogyakarta, Jurnal Economica, Vol. VII, Edisi 1, Mei 2016.
Muhammad Achid Nurseha, Tinjauan Hukum Islam terhadap Akad Ijarah Al-Muntahiya Bi At-Tamlik pada Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (Studi Pasal 11 dan 12 UU RI No 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara), Muamalat, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Muhammad Izuddin Zakki, Transaksi Leasing di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam, Jurnal Episteme, Vol. 8, No. 1, Juni 2013.
Nurul Huda dan Muhammad Heykal, Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoritis dan Praktis, Cet. 3, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.
Qomarul Huda, Fiqh Muamalah, Cet-1, Yogyakarta: Teras, 2011), Hlm. 78.
Salim, Pekembangan Hukum Kontrak Innominaat Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Subekti, Aneka Perjanjian,Cet-8, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1989.
Sunarto Zulkifli, Panduan Praktis Transaksi Perbankan Syariah, Jakarta: Zikrul Hakim, 2003.
Veithzal Rivai, dkk, Financial Institution Management: Manajemen Kelembagaan Keuangan, Cet. 1, Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Y. Sri Susilo, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Jakarta: Salemba Empat, 2000.