Analisis Terhadap Penerapan Biaya Administrasi Bulanan dalam Produk Wadiah pada Bank Syariah
Abstract
Perbankan syariah adalah bank yang menjalankan atau melakukan proses kegiatannya berdasarkan prinsip syariah. Dalam transaksinya perbankan mengacu pada ayat Al-Qur’an, Hadis dan lainnya yang merupakan acuan yang di benarkan islam. Pada perbankan ada produk penghipunan dana yang di sebut denagan akad wadi‟ah yang mana para nasabah dapat menyimpan dana tersebut kepada pihak bank dan bank akan menjaga harta terseut. Dengan ini beberapa bank akan membebankan biaya administrasi bulanan kepada nasabah. biaya administrasi ATM bulanan ini berbeda beda antara bank yang satu dengan yang lainnya. penulis menelitih tentang hal tersebut pada perbankan syariah yang menjadi komponen pembentuknya adalah kebijakan atau ketentuan perbankan itu sendiri yang menerapkan biaya administrasi ATM tersebut, kemudian adanya kerja sama antara Bank dan PT Artajasa Pembayaran Elektronis selaku pengelola jaringan ATM Bersama dan PT Rintis Sejahtera yang merupakan pengelola jaringan ATM Prima.
Kata Kunci: komponen, wadiah, perbankan syariah
Full text article
References
Dahlan, Abdul Aziz, Ensiklopedi Hukum Islam , Cet. I Jilid VI, Jakarta: Icthiar Baru Van Hoeve, 1996.
Darsono Dkk, perjalanan perbankan syariah di indonesia: kelembagaan dan kebijakan serta tantangan ke depan, jakarata, BI, 2016
Darsono, Sakti Ali, Ascarya Dkk, Perbankan Syariah di Indonesia : Kelembagaan dan Kebijakan Serta Tantangan ke Depan, Cet I, Ed I, Jakarta : Rajawali Press, 2017
FATWA DSN Nomor 01/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Giro.
FATWA DSN Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Tabungan.
Hariadi, Bambang, Akuntansi Manajemen : Suatu Sudut Pandang, Yogyakarta : BPFE, 2002
Herry susanto dan khaerul umam, manajemen pemasaran bank syariah, Cet. I, : Bandung, Pustaka Setia, 2013.
http://finansial.bisnis.com/read/20140920/90/258849/bank-muamalat-umumkan-kenaikan-biaya-transaksi-atm, Diakses april 2018.
http://nabungdibank.blogspot.co.id/2016/01/tabungan-ib-syariah-dari-bank-muamalat.html diakses april 2018
http://tabunganbank.blogspot.co.id/2014/07/tabungan-mualamat-dan-kartu-atm-shar-e.html, Diakses April 2018.
https://uangindonesia.com/biaya-administrasi-bank-mandiri-syariah-tabungan-bsm/. Diakses pada april 2018.
https://uangindonesia.com/biaya-administrasi-bni- syariah/, Diakses pada April 2018.
INTERNET
Kartoredjo H.S., Kamus baru kontemporer, Cet. I, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014
Khotibul usman, Perbankan Syariah: Dasar-Dasar dan Dinamika Perkembangannya Di Indonesia, Cet. I, Ed. I, Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
Kompilasi hukum ekonomi syariah, Cet. I, Ed. Revisi, Jakarta: Kencana, 2009.
Krismiaji dan Aryani, Y Anni, Akuntasi Manajemen,Yogyakarta : UPP STIM YKPN, 2011
Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik, Cet. I, Jakarta: Gema Insani, 2001.
Muhammad, manajemen Bank Syari‟ah, Cet. II, Edisi Revisi, :Yogyakarta, UPP STIM YKPN, 2011.
Mulyadi, Akuntansi Biaya, Yogyakarta : UPP STIM Yogyakarta, 2012
Nur rianto al arif, lembaga keuangan syariah: suatu kajian teoritis praktis, Cet. I, Bandung: Pustaka Setia, 2012.
Onis Sahroni dan Adiwarman A. Karim, Maqasyid Bisnis & Keuangan Islam: Sintensis Fikik Dan Ekonomi, Ed. I, Cet. I, Jakarta:Rajawali Pers, 2015
Rozalinda, Ekonomi Islam:Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi, Cet. III, Ed. I, Jakarta:Rajawali Pers, 2016
Sandy Rizki Febriadi, Aplikassi Maqashid Syariah dalam Bidang Perbankan Syaria,jurnal Amwaluna, Vol. 1 No.2 Juli, 2017.
Santoso dan Ulfah Rahmawati, Produk Kegiatan Usaha Perbankan Syari‟ah dalam Mengembangkan UMKM Di Era Masyarakat Ekonomi Asean (Mea), Jurnal Penelitian, Vol. 10, No. 2, Agustus 2016.
Setia Budhi Wilardjo, pengertian, peranan dan perkembangan bank syari’ah Di Indonesia, Jurnal UNIMUS, Value Added, Vol. 2, no. 1, September 2004 – Maret 2005.
Sholahuddin muhammad, Lembaga Keuangan dan Ekonomi Islam, Yogyakarta, Ombak, 2014
Siti aisyah, Penghimpunan Dana Masyarakat Dengan Akad Wadi‟ah Dan Penerapannya Pada Perbankan Syariah, Jurnal Syariah Unuversitas Islam Indragir, Vol. V, No. 1, April 2016.
Sualiman Ibn Al-Asy’ats Ibn Syadad Ibn Umar Al-Azdhi Abu Daud, Sunan Abu Daud, Juz 10, Kairo: Mawqi’ Wizarah Al-Auqaf Al-Mishriyah, t.th
Surat Edaran BI No. 10/ 14 / DPBS Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Usman Khotibul, Trend Pembentukan Bank Umum Syariah: Pasca Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Konsep, Regulasi dan Implementasi, Cet. I, Ed. I, Yogyakarta: BPFE, 2009
Usman Rachmadi, Aspek Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia,Cet. I, Jakarta: Sinar Grafik, 2012
Veizhal rival dan arviyan arifin, Islamic Banking: Sistem Bank Islam Bukan Hanya Solusi Menghadapi Krisis Namun Solusi dalam Menghadapi Berbagai Persoalan Perbankan & Ekonomi Global, Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Wahbah Az-Zuhaili, Fiqih Islam Wa Adillatuhu: Hukum Transaksi Keuangan, Transaksi Jual-Beli Asuransi, Khiyar, Macam-Macam Akad Jual-Beli, Akad Ijrah (Penyelesaian), Cet. I, Jakarta: Gema Insani, 2011.
Warkum Sumitro, Asas-Asas Perbankan Islam Dan Lembaga Keuangan Terkait (BMUI & TAKAFUL) di Indonesia, Cet. I, Ed. I, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1996.
Zainal veithzal rivai DKK, Islamic Business Management:Praktik Manajemen Bisnis Yang Sesui Syariah Isla, Cet. I, Ed. I, : Yogyakarta, BPFE, 2014.