KEUANGAN SYARIAH & REALITAS MASYARAKAT; Babak Baru Sistem Perbankan Syariah di Indonesia
Abstract
Abstrak
Perbankan syariah semakin hari perkembangannya semakin dikenal di masyarakat. Tak hanya untuk kalangan Islam semata, tetapi juga bagi mereka yang non muslim. Tantangan bank syariah ke depan sangatlah berat karena harus mampu bersaing dengan kompetitor yang lebih banyak dan besar, apalagi jika dibenturkan dengan revolusi industri teknologi dan industri digital yang semakin canggih dan cepat. Sehingga bank syariah dituntut untuk mengimbangi bahkan menjawab perkembangan tersebut dengan merevolusi dan memberikan terobosan-terobasan yang tepat agar mampu bertahan dan eksis dalam pola kegiatan perekonomian.
Perbankan syariah bukanlah hal baru dalam perkembangan sistem ekonomi di Indonesia. Keberadaannya sudah cukup lama dan menjadi lembaga yang ikut andil dalam sejarah krisis ekonomi 1998. Akan tetapi perkembangannya yang sedikit lamban membuatnya dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Perlu kerja keras dan kerja cerdas untuk memajukan perbankan syariah.
Perkembangan bank syariah ke depan akan mengalami sinyal yang lebih baik, karena pemerintah sudah memberikan dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung. UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menjadi landasan normatif dalam menjalankan operasional perbankan syariah. Selain itu pemerintah juga sudah membentuk komite khusus serta membuat Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang konsen terhadap perkembangan dan kemajuan ekonomi syariah dan industri keuangan syariah ke depan.
Kata Kunci : Bank Syariah, Realitas, Masyarakat