Progressiveness of LAZISMU Jombang: Utilization-Accountability of Sadaqah Maslahah Funds

Nadzifah Amilia Ramadhanti(1), Muttaqin Choiri(2)
(1) Universitas Trunojoyo Madura,
(2) Universitas Trunojoyo Madura

Abstract

Abstract: Zakat, infaq, and sadaqah (ZIS) influence the people's economy because they have a strategic role in alleviating poverty. Several cases of misappropriation of zakat funds some time ago caused a lack of public trust in an amil zakat institution. So, the utilization and accountability of funds in an accountable and transparent manner, especially infaq and sadaqah, which are flexible, is essential. This writing aims to determine the utilization and accountability of funds in the maslahah alms program at the Muhammadiyah Amil Zakat Institution (LAZISMU) Jombang Regency according to Government Regulation 14 of 2014. This writing method uses field research, descriptive in nature, with a normative juridical approach. Data collection used is observation, interview, and documentation. Data analysis is inductive, which involves analyzing data based on the data obtained and then developing a specific relationship pattern. The result of this writing is that the application of PP 14 of 2014 in LAZISMU Jombang is in accordance with utilizing alms funds for maslahah needs which are in the form of necessities and utilization for employee loans used for employee maintenance or urgent employee needs whose purpose is for benefit. In addition, accountability has also been implemented with a report made every six months.Abstrak: Zakat, infak dan sedekah (ZIS) memiliki pengaruh terhadap perekonomian umat karena memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Adanya beberapa kasus penyelewengan dana zakat beberapa waktu lalu menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat pada suatu lembaga amil zakat. Sehingga pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana secara akuntabel dan transparan terutama infak dan sedekah yang sifatnya fleksibel sangat diperlukan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana pada program sedekah maslahah pada Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Jombang menurut Peraturan Pemerintah 14 Tahun 2014. Metode penulisan ini menggunakan penulisan lapangan atau field research, bersifat deskriptif, dengan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang bersifat induktif dengan menganalisis berdasarkan data yang diperoleh selanjutnya dikembangan dengan pola hubungan tertentu. Hasil penulisan ini yaitu penerapan PP 14 tahun 2014 di LAZISMU Jombang sudah sesuai dengan memanfaatkan dana sedekah untuk kebutuhan maslahah dimana berupa sembako dan pemanfaatan untuk pinjaman karyawan yang digunakan untuk maintanance karyawan atau kebutuhan mendesak karyawan yang tujuannya untuk kemaslahahan. Selain itu, mengenai pertanggunjawaban juga sudah diterapkan dengan adanya laporan yang dibuat selama enam bulan sekali.

Full text article

Generated from XML file

References

Albanjari, Fatkhur Rohman. "INKLUSIVITAS FILANTROPI ISLAM Menuju Lembaga Keuangan Sosial Berdaya Saing." (2023).

Alfadri, Ferri, Darwis Harahap, and Alwijah Indah Syafitri. "Analisis Pemanfaatan Dana Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf dengan Model Fungsi Actuating." Journal of Islamic Social Finance Management 2, no. 1 (2021)

Amir, Nani Hamdani. "PENGELOLAAN DANA INFAK DAN SEDEKAH DARI ORANG TUA SISWA PADA SEKOLAH AL-FITYAN GOWA." UNES Law Review 5, no. 4 (2023): 1690-1695.

Assa’diyah, Halimah, and Sigit Pramono. "Kenapa Muzakki Percaya Kepada Lembaga Amil Zakat?." Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam 7, no. 1, April (2019)

Astuti, Muji. "Peran PSAK 109 dalam peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaporan zakat di Indonesia." Jurnal Akuntansi Bisnis 10, no. 1 (2018).

Chaniago, “Pemberdayaan Zakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan,” Jurnal Hukum Islam IAIN Pekalongan Vol 13, no. 1 (2015): 47–56.

https://kbbi.web.id/, diakses pada tanggal 05 Juni 2023

Husnama Patih and Kuhlil Hidayah, “Penerapan Maslahah Mursalah Dalam Pengelolaan Zakat Profesi Pada BAZNAS Kabupaten Tuban,” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 8, No. 01 (2022).

Ibnu Taimiyah, As-Siyasah Asy-Syar’iah (Kairo: Matba’ah Salafiy, 1967), hlm. 71.

J.R Raco, Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik Dan Keunggulannya (Cikarang, 2010), 9.

Kasanah, Nur. "Implementasi Pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah di UPZIS NU Care Lazisnu Desa Mrican Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo." Journal of Islamic Philanthropy and Disaster (JOIPAD) 1, no. 1 (2021)

Keputusan Menteri Agama Nomor 606 tahun 2022

Lilis Saidah Napisah dan Cecep Taufiqurachman, “Model Pengelolaan Dana Desa Melalui Prinsip Akuntabilitas Publik dan Transparasi di Kabupaten Bandung,” Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Vol 6, No. 2 (2020).

M Efendi, “Pengelolaan Zakat Produktif Berwawasan Kewirausahaan Sosial Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia,” Jurnal Ilmu Syari;ah dan Hukum Vol 2, no. 1 (2017).

M. Habi ash-Shiddieqy, Pedoman Zakat (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 239.

Mardiasmo, Otonomi Dan Manajemen Keuangan Daerah (Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2002).

Matien, Nail Fadhel. "Analisis Ijtihad Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Menurut Yusuf Al-Qaradawi dan Wahbah Az-Zuhaili." Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum 9, no. 2: 1

Muhammad Amin Suma, “Zakat, Infak, dan Sedekah : Modal dan Model Ideal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Modern,” Jurnal Al-Iqtishad Vol V, no. 2 (2013): 22.

Muhammad Syahrum, Pengantar Metodologi Penelitian Hukum (Riau: Dotplus Publisher, 2022), 9.

Musaffa, Muhamad Ulul Albab, Dakum Dakum, Ahmad Hujaj Nurrohim, and Muhammad Rosyad Sudrajad, "Study the Philosophy of Islamic Law in Determination Percentage of Zakat Mal”, Az Zarqa: Jurnal Hukum Bisnis Islam, Vol. 14, No. 1 (2022)

Muttaqin Choiri, Hukum Zakat di Indonesia, Cet 1. (Surabaya: CV. Global Aksara Pers, 2022), hlm. 45.

Muttaqin, Mohammad. "The Next Episode of Islamic History: the Rise of Indonesia as the New Giant in Muslim World." In Proceedings of the 2nd International Colloquium on Interdisciplinary Islamic Studies (ICIIS) in Conjunction with the 3rd International Conference on Quran and Hadith Studies (ICONQUHAS). 2020.

Nofitasari, Rizka Fitria. "Pengaruh transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan terhadap tingkat kepercayaan muzakki pada lembaga amil zakat infaq dan shodaqoh Nahdatul Ulama provinsi Lampung." PhD diss., UIN Raden Intan Lampung, 2020.

Nurhayati, Nunung, Sri Fadilah, Affandi Iss, and Magnaz Lestira Oktaroza. "Pengaruh Kualitas Informasi Akuntansi, Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporan Keuangan Terhadap Tingkat Penerimaan Dana Zakatpada Badan Amil Zakat (Baz) Di Jawa Barat." Prosiding SNaPP: Sosial, Ekonomi Dan Humaniora 4, no. 1 (2018): 577-584.

Onesha, Fitriani Millenia, and Asnita Frida Sebayang. "Efektivitas Program Dapur Kuliner Nusantara BAZNAS Kabupaten Subang dalam Pemberdayaan Ekonomi UMKM pada Masa Pandemi Covid-19." In Bandung Conference Series: Economics Studies, vol. 2, no. 2, pp. 247-255. 2022.

Peraturan Pemerintah 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat

Ruslan Abdul Ghofur and Suhendar, “Analisis Akuntabilitas Dan Transparasi Pada Organisasi Pengelola Zakat Dalam Memaksimalkan Potensi Zakat,” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 7, no. 03 (2021).

Sahron, Abdul Hafiz. "Transparansi Pengelolaan Dalam Kecendrungan Pilihan Berzakat Ke Lembaga Pengelola Zakat." Al-Tsaman: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam 2, no. 1 (2020): 145-159.

Sarip Muslim, Akuntansi Keuangan Syariah : Teori & Praktik (Bandung:CV Pustaka Setia, 2015)

Selviana, Selviana. "Strategi Fundraising Dalam Meningkatkan Kepercayaan Muzakki Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kota Palu." PhD diss., Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, 2023.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat

Wahyu Indah Retnowati, Hapus Gelisah Dengan Sedekah (Jakarta Selatan: QultumMedia, 2007), hlm. 15.

Wahyudi, “Asemen Pembelajaran Berbasis Portofolio Di Sekolah,” Jurnal Visi Ilmu Pendidikan (t.th.): hlm.288.

Wandira Atmaja, Tuti Anggraini, and Rahmi Syahriza, “Analisis Transparasi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, Dan Sedekah (ZIS) Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan,” Journal of Islamic Accounting Competency: hlm 73.

Yaqin, Nasrullah Ainul. "Respon Pemikiran Islam atas Problem Kemiskinan di Indonesia: Elaborasi Nalar Maqāṣidī dari Ḥifẓ an-Nafs ke Ḥifẓ al-Māl." Kontekstualita 35, no. 02 (2020)

Authors

Nadzifah Amilia Ramadhanti
190711100052@student.trunojoyo.ac.id (Primary Contact)
Muttaqin Choiri
Ramadhanti, N. A., & Choiri, M. (2023). Progressiveness of LAZISMU Jombang: Utilization-Accountability of Sadaqah Maslahah Funds. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 15(1), 63-81. https://doi.org/10.14421/azzarqa.v15i1.3093
Copyright and license info is not available

Article Details

How to Cite

Ramadhanti, N. A., & Choiri, M. (2023). Progressiveness of LAZISMU Jombang: Utilization-Accountability of Sadaqah Maslahah Funds. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 15(1), 63-81. https://doi.org/10.14421/azzarqa.v15i1.3093