Asuransi Syariah
Abstract
Fenomena Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia telah mengantarkan umat Islam Indonesia terhadap pemahaman adanya kelembagaan ekonomi dalam Islam. Sebelum dikenal Lembaga Keuangan Syariah secara kelembagaan, pengetahuan tentang masalah ini masih berbentuk kajian teoritis tentang kemungkinan implementasi ekonomi Islam dalam wujud lembaga keuangan. Walupun realitanya kita dituntut melalui jalan proses islamisasi dari berbagai lembaga keuangan modern yang notabene-nya merupakan hasil temuan dari kaum kapitalis yang merupakan acuan dalam perekonomian global. Namun, proses islamisasi tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan system ekonomi Islam.
Dalam beberapa hal munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia mempunyai arti yang penting bagi perkembangan ekonomi Islam di masa mendatang. Munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia saat ini merupakan fase booming-nya ekonomi Islam secara kelembagaan. Banyak sekali lembaga keuangan syariah yang mengusung nama syariah bermunculan seperti jamur di musim hujan. Bahkan, ada asumsi kalau tidak ikut mendirikan lembaga keuangan syariah atau paling tidak dengan cara membuka unit usaha syariah dianggap tidak mengikuti trend masa ini dan nantinya akan ditinggal oleh umat Islam serta belum diakui keislamannya dalam berekonomi. Salah satu hasil dari trend itu muncullah asuransi syariah (takaful) di tengah konstelasi dan perdebatan tentang keharaman asuransi yang berbasis konvensional. Kemunculan asuransi syariah bukan tanpa alasan, akan tetapi asuransi syariah merupakan instrument penting dalam ekonomi Islam dalam upaya melindungi masyarakat dan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan mencoba menjelaskan seputar tentang asuransi syariah.
Full text article
References
Al-Mişri, Abdul Sami', Pilar-pilar Ekonomi Islam, alih bahasa Dimyauddin Djuwaini, Cet. ke-1, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2006.
Basyir, Ahmad Azhar, Asas-asas Hukum Muamalat (Hukum Perdata Islam), Cet. ke-2, UII Press: Yogyakarta, 2004, Mannan, Abdul Teori dan Prakek Ekonomi Islam, alih bahasa M-
Nastangin, Yogyakarta: PT Dana Bhakti Primayasa, 1997. Soemitra, Andri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Cet. ke-1, Jakarta: Kencana, 2009.
Sudarsono, Heri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, Cet. ke-1, Yogyakarta: Ekonisia, 2003.
Suhendi, Hendi, Fiqh Muamalah, Edisi 1, Jakarta: PT Raja Grafindo Presada, 2007.
Rodoni, Ahmad dan Abdul Hamid. Lembaga Keuangan Syariah, Cet. ke-1, Jakarta: Zikrul Hakim, 2008.
Fatwa DSN No. 21/DSN-MUI/II/2002 tentang Asuransi Syariah http://www.republika.co.id edisi Kamis tanggal 10 Maret 2011
Authors
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.