Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Upah Kerja
Abstract
Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bersifat kompleks, tidak hanya yang berkaitan dengan hubungan industrial saja tetapi juga berkaitan dengan politik ketenagakerjaan. Hal yang paling mendasar yang menjadi persoalan dalam hubungan ketenagakerjaan adalah masalah upah kerja. Upah kerja merupakan faktor utama yang menyebabkan munculnya gejolak di kalangan tenaga kerja, karena upah merupakan faktor penting bagi kelangsungan hidup tenaga kerja. Akan tetapi pemberian upah kepada tenaga kerja terkadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga muncul perdebatan bahkan perselisihan antara tenaga kerja dan perusahaan. Cara pandang tehadap tenaga kerja menjadi penentu paradigma untuk memulai pemecahan persoalan upah kerja. Pertama, pandangan tentang manusia dan kerja. Kedua, relasi antara manifestasi kerja dengan upah. Ketiga, hak dasar tenaga kerja. Dengan melihat komponen tersebut, maka akan menemukan kejelasan dalam memposisikan tenaga kerja dalam masyarakat dan hubungan sosialnya dalam konteks kerja dan sistem pengupahan. Hal ini akan dapat terwujud jika etika berbisnis dalam suatu perusahaan dapat diwujudkan secara nyata dan menjadi prioritas utama. Karena berbicara masalah etika sangat berkaitan erat dengan moral suatu perusahaan dan organ yang ada dalam perusaahan tersebut. Oleh sebab itu, penulis mencoba membahas tentang etika bisnis dalam hal sistem pengupahan.
Full text article
References
Abdul Manan, Muhamad, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1997.
Al-Bantuly, Luqman, "Politik Perburuhan dalam Islam" (Makalah yang telah dipublikasikan), 4 November 2008.
Dalimunthe, Ritha F., "Etika Bisnis", Makalah tidak dipublikasikan, Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (2004).
http://ilmumanajemen.wordpress.com/2009/06/20/pengertian -upah-dalam-konsep-islam/
N. Nuryesrnan M, Moral dan Etika dalam Dunia Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996.
Sudjana, Eggi, Bayarlah Upah Sebelum Keringatnya Mengering, Cet. ke-1, Jakarta: PPMI, 2000.
Susanto, Ahmad Akbar dan Malik Cahyadin, "Praktek Ekonomi Islami di Indonesia dan Implikasinya terhadap Perekonomian", Jurnal Ekonomi Syariah Muamalah Vol. 5 Tahun 2008.
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Victor, Purba, Hukum Bisnis Dalam Kegiatan Bisnis Para Manajer, Manajemen, 1993.
Authors
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.