Prinsip dan Kaidah Hukum Islam sebagai Landasan Pengembangan Asuransi Syari’ah
Abstract
Hukum ekonomi syariah semakin penting dalam menghadapi dinamika global yang kompleks. Kebutuhan akan transaksi sesuai dengan prinsip agama mendorong pengembangan hukum ekonomi syariah, yang berlandaskan pada prinsip fiqih dan norma-norma syariah. Prinsip hukum Islam, yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis, mencakup keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan umat. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai landasan etika dan keadilan dalam aktivitas ekonomi, menghindari riba, gharar, dan praktik yang merugikan. Studi ini berfokus pada tiga aspek utama: pertama, prinsip-prinsip universal hukum Islam; kedua, kontekstualisasi prinsip-prinsip tersebut dalam hukum ekonomi syariah; dan ketiga, penerapannya dalam pengembangan ekonomi syariah khususnya pada Asuransi Syari’ah. Dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam membentuk ekonomi syariah yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan, serta relevan dalam menghadapi tantangan ekonomi modern. Prinsip hukum Islam tidak hanya bertujuan untuk keuntungan materi, tetapi juga menjaga keseimbangan moral dan spiritual. Pemahaman kaidah hukum Islam menjadi semakin penting dalam merespons tantangan ketidakadilan dan eksploitasi dalam sistem ekonomi konvensional, menjadikannya solusi yang relevan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
References
Al-Ghazali, Imam. Al Musthafa Min Ilm Al Ushul. Beirut: Dar al Kotob al ’Ilmiyah, 1996.
Ali, Zainuddin. Hukum Asuransi Syari’ah. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Asyur, Imam Thahir Ibnu. Maqashid as Syari’ah Al Islamiyah. Kairo: Darussalam, 2020.
Dahlan, Abdul Aziz. Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2000.
Fathurrahman Djamil. Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Fatwa DSN No 21/DSN-MUI/IX/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah (2001).
Harun, Nasrun. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2000.
Hasan, Hasbi. Pemikiran Dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah Di Dunia Islam Kontemporer. Jakarta: Gratama Publishing, 2011.
Maulana, Irwan. “Implementasi Qawaid Fiqhiyyah Dalam Ekonomi Dan Industri Keuangan Syari’ah.” Jurnal Asy-Syukriyyah Vol 19 (2018).
Mirzam Arqy Ahmadi, Dkk. “Implementasi Kaidah Fiqh Dalam Kesepakatan Ekonomi Lembaga Keuangan Syari’ah: Evaluasi Aspek Etika Dan Operasional.” Al-Iqtishady: Jurnal Ekonomi Syari’ah Vol 2 (2024).
Muhammad Ajib, Lc., MA. Asuransi Syari’ah. Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2019.
Mursal. “Implementasi Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah: Alternatif Mewujudkan Kesejahteraan Berkeadilan.” Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam Vol 1 (2015).
Qolbi, Ayada Ulufal. “Penerapan Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah Pada Pasar Tradisional Di Indonesia.” Jurnal Sahmiyya Vol 2 (2023).
Rodoni, Ahmad. Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Zikrul Hakim, 2004.
Rusmalinda, Sinta. “Prinsip Dan Asas Filsafat Hukum Ekonomi Syariah.” Jurnal Riset Ekonomi Syariah Dan Hukum Al-Falah Vol 1 (2022).
Siswajhanty, Farahdinny. “Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Perbankan Syariah Di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Tambusai Vol 7 (2023).
Authors

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.