Mencegah Kecurangan Harga: Implementasi Konsep Hisbah Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Di Pasar Tradisional Bringharjo

Muhammad Rizal Shodiqin(1), Kavaleri Langlang Buana(2), Adib Wicaksono(3)
(1) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga,
(2) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga,
(3) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Abstract

This article discusses the implementation of the concept of Hisbah in preventing price fraud in traditional markets, particularly in Pasar Bringharjo, Yogyakarta, with a focus on the role of the Yogyakarta City Trade Office. Hisbah, rooted in the principle of amar ma'ruf nahi mungkar, serves as a moral and economic supervisor within society to ensure that trade transactions are fair and in accordance with Islamic principles. The study reveals that monitoring price manipulation, dishonest weighing practices, and providing education to traders play a crucial role in maintaining local economic stability and consumer trust. Despite challenges such as fierce competition and high operational costs, implementing the Hisbah principles with an educational and transparent approach can enhance justice and welfare in traditional markets. In conclusion, the Hisbah concept functions not only as a supervisory tool but also as a driver for creating a fair and sustainable market.


 


Artikel ini membahas implementasi konsep Hisbah dalam upaya mencegah kecurangan harga di pasar tradisional, khususnya di Pasar Bringharjo, Yogyakarta, dengan fokus pada peran Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta. Hisbah, yang berakar pada prinsip amar ma'ruf nahi mungkar, berfungsi sebagai pengawas moral dan ekonomi dalam masyarakat untuk memastikan bahwa transaksi perdagangan berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap praktik manipulasi harga, penimbangan barang yang tidak jujur, dan penyuluhan kepada pedagang berperan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi lokal dan kepercayaan konsumen. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasi, seperti persaingan yang ketat dan biaya operasional yang tinggi, penerapan prinsip Hisbah dengan pendekatan yang mendidik dan transparan dapat meningkatkan keadilan dan kesejahteraan di pasar tradisional. Kesimpulannya, konsep Hisbah bukan hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai pendorong terciptanya pasar yang adil dan berkelanjutan.

References

Read More

Authors

Muhammad Rizal Shodiqin
22103080007@student.uin-suka.ac.id (Primary Contact)
Kavaleri Langlang Buana
Adib Wicaksono
Shodiqin, M. R., Buana, K. L., & Wicaksono, A. (2025). Mencegah Kecurangan Harga: Implementasi Konsep Hisbah Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Di Pasar Tradisional Bringharjo. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 5(1). https://doi.org/10.14421/tpyyxt61

Article Details