KONSEP UMMAH DALAM PIAGAM MADINAH

Authors

  • Luqman Rico Khashogi, S.H.I., M.S.I. Pengajar Pondok Pesantren Mahasiswa Fauzul Muslimin Yogyakarta dan Alumni Studi Politik dan Pemerintahan Islam Prodi Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.14421/inright.v2i1.1234

Keywords:

ummah, Piagam Madinah, masyarakat, komunitas.

Abstract

Piagam Madinah adalah salah satu konstruksi sosial yang pernah terbangun dalam sejarah awal Islam di bawah kontrol Nabi Muhammad Saw. Ia adalah şahifah paling berharga yang menjadi bukti kongkrit praktek politik Islam paling egaliter yang menghargai setiap jenis manusia; suku, ras dan agama untuk hidup bermasyarakat dengan prinsip tanggung jawab dan amanah. Dari şahifah ini kemudian dapat diambil banyak hal tentang bagaimana hak dan kewajiban setiap individu dan kelompok sosial mesti benar-benar terpelihara. Siapapun dia dan dari
manapun dia apabila mentaati perjanjian ini akan mendapat keuntungannya. Begitu pula sebaliknya, siapapun dia dan dari manapun dia bila mengingkarinya tidak akan luput dari konsekuensinya. Kaum Muslim jauh hari telah mampu hidup berdampingan dalam keberagaman dan keberagamaan, tanpa harus mempelajari demokrasi, pluralisme dan
humanisme seperti yang akhir-akhir ini dipropagandakan; seolah kaum
Muslim tidak demokratis, tidak menghargai adanya pluralitas, dan tidak humanis. Namun demikian, di tengah kompleksitas kesan yang terbangun bagaimana keadaan kaum Muslimin saat ini, sisi optimisme untuk selalu berbuat baik dan berjuang di jalan Allah demi kesejahteraan umat manusia adalah hal yang harus selalu terpatri di benak kaum Muslimin. Dan Piagam Madinah merupakan salah satu cermin berharga bagaimana upaya yang demikian itu selalu menjadi cita-cita kaum Muslimin untuk bisa menjadi payung bagi seluruh lapisan masyarakat dan manusia pada
umumnya.

Downloads

Published

2017-03-24

Issue

Section

Articles

Similar Articles

11-20 of 71

You may also start an advanced similarity search for this article.