MENIKAHKAN KELUARGA BESAR: Konstruksi Relasi Sosial dalam Ritual Aruno Lahitolo Mananol

Authors

  • Clara Monica Anakotta Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana
  • Izak Lattu Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana
  • Jacob Daan Engel Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana

DOI:

https://doi.org/10.14421/jsa.2019.131-01

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa bentuk ritual pernikahan adat Aruno Lahitolo Mananol di Negeri Amahai, Maluku yang menentukan hubungan sosial dan integrasi budaya. Ritual pernikahan berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk mengintegrasi pengantin perempuan ke dalam keluarga besar pengantin laki-laki. Lebih dari itu, ritual aruno lahitolo mananol mengikat secara sosial keluarga besar kedua pengantin. Berdasarkan teori The Rites of Passage Vaan Gennep (1960) penelitian ini melihat ritual pernikahan sebagai transisi dari satu tahapan ke tahapan kehidupan yang lain. Tahapan pernikahan adalah penyatuan pengantin perempuan ke dalam keluarga besar baru. Penelitian ini juga dipengaruhi oleh teori identitas sosial dari perspektif sosiologi karya Steph Lawler (2014) yang berfungsi sebagai titik berangkat untuk memahami integrasi sosial dari dua klan. Data artikel ini diperoleh dari penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitativ melalui wawancara dan observasi peneliti. Artikel ini berkesimpulan bahwa ritual aruno lahitolo mananol menciptakan perasaan terikat pada keluarga atau orang basudara (dibaca: bersaudara) yang melampaui ikatan keluarga biologis sebagai pusat dari integrasi sosial di Negeri Amahai dan Maluku secara umum.

Kata kunci: Ritual Pernikahan Adat, Kekeluargaan, Integrasi Sosial

This article explores forms of marriage ritual or aruno lahitolo mananol in the Village of Amahai, Maluku that construct social relationships and social integration in the area. The marriage ritual functions as social mechanism to integrate a bride to groom’ clan (mata rumah), but more than that, aruno lahitolo mananol opens avenue for the social integration for bride and groom extensive families. Based on Vaan Gennep (1960) rite of passage theory, the research perceives the marriage ritual as transition from one stage of life to another. The stage is the incorporation state as bride become the member of new clan. Steph Lawler (2014) theory on social identity from sociological perspectives functions as the milestone to understand the social integration of two clans. Data of this article come out from a field research employing qualitative method through interview, and participant observation. The article concludes that ritual of aruno lahitolo mananol creates the sense of kinship (orang basudara) beyond biological siblinghood that central to social integration the village of Amahai and Maluku in general.

Keywords: Adat Marriage Ritual, Kinship, Social Integration.

Author Biography

Clara Monica Anakotta, Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana

Satya Wacana Christian University
Abstract viewed: 777 times | PDF downloaded = 799 times

References

Akhyar, A. A. 2015. Muqoddimah Ngrowo. Yogjakarta: Deepublish.

Bungin, H. M. 2010. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

Chresswell, J. W. 2010. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Diterjemahkan oleh Achmad Fawaid. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.

Cooley, Frank L. 1960. Mimbar dan Takhta: Hubungan Lembaga-Lembaga Keagamaan dan Pemerintahan di Maluku Tengah. Diterjemahkan oleh Tim Satya Karya. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Dhavamony, M. S. 2002. Fenomenologi Agama. Yogjakarta: Kanisius.

Dilistone, F. W. 2003. The Power of Symbol. Di terjemahkan oleh A. Widyawartaya. Yogjakarta: Kanisius.

Florence Sahusilawane/Manuhutu, M. S. 1984. Tata Kelakuan di Lingkungan Pergaulan Keluarga dan Masyarakat Daerah Maluku . Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Gennep, A. V. 1960. The Rites Of Passage. Chavago: The University of Chicago Press.

Purwa, I. Made, I Nengah Sukayana, Nazir Thoir, Ida Ayu Putu Aridawati. 2003. Sistem Sapaan Bahasa Sumbawa. Jakarta: Pusat Bahasa.

Ismail, A. 2003. Ajarlah Mereka Melakukan. Jakarta: Gunung Mulia.

Widyawati, Karya, Atie Ernawati, Fanty P. Dewi. 2011. “Peran Ruang Terbuka Publik Terhadap Tingkat Solidaritas dan Kepedulian Penghuni Kawasan Perumahan di Jakarta”. Jurnal Imiah Factor Exacta , 246-260.

Kebudayaan, Departemen Pendidikan(1977/1978). Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Maluku. Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya, Kebudayaan Daerah.

Kertzer, D. I. 1988. Ritual, Politic, and Power. New Heaven and London: Yale University Press.

Kusumohamidjojo, B. 2009. Filsafat Kebudayaan: Proses Realisasi Manusia. Yogjakarta: Jalasutra.

Lawler, S. 2014. Identity: Sociological Perspectives. Cambridge: Polity Press.

Listiyani, T. 2011. “Partisipasi Masyarakat Sekitar Dalam Ritual di Kelententeng Ban Eng Bio Adiwerna”. Jurnal Komunitas 3, No. 2 (September) 124-130. Http://journal.unnes.ac.id/nju/indeks.php/komunitas

Luckmann, B. P. 2013. Tafsir Sosial Atas Kenyataan. Diterjemahkan oleh Hasan Basari. Jakarta: LP3S.

Lutfiyah, M. F. 2017. Metodologi Penelitian: Penelitian Kualitatif, Tindakan Kelas dan Studi Kasus. Sukabumi, Jawa Barat : CV. Jejak.

Mainoro, S. W. 2014. Psikologi Sosial . Yogjakarta: Salemba Humanika.

Ode, S. 2015. “Budaya Lokal Sebagai Media Resolusi dan Pengendalian Konflik di Provinsi Maluku (Kajian, Tantangan, dan Revitalisasi Budaya Pela)”. Politika 6 No. 2 (Oktober), 93-100.

Pattikawa, I. A. 2014. “Oma Panggel Pulang (Penguatan Identitas Sosial Bagi Masyarakat Diaspora di Negeri Oma, Pulau Haruku, Maluku Tengah)”. Tesis Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga

Sutrsino, Mudji dan Hendar Putranto. 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yogjakarta: Kanisius.

Raco, J. R. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Grasindo.

Soumena, M. Y. 2012. “Pemberlakuan Aturan Perkawinan Adat dalam Perkawinan Islam Leihitu-Ambon (Analisis Antro-Sosiologi Hukum)”. Jurnal Hukum Diktum 10. No 1 (January), 40-51.

Soumokil, T. 2011. “Reintegrasi Sosial Pasca Konflik Maluku” Disertasi Dr. Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

Takaria, M. 2015. “Teologi Orang Basudara: Salam-Sarane Sebagai Panggilan Agama-Agama di Maluku”. Dalam Delapan Dekade GPM, Diedit oleh Elizabeth Marantika, Steve G. Chr. Gaspers, Markus Takaria, Elifas T. Maspaitella, 298-301. Salatiga : Satya Wacana University Press.

Wahyuningsi, T. 2011. Sistem Bagi Hasil Maro Sebagai Upaya Mewujudkan Solidaritas Masyarakat. Jurnal Komunitas 3 No. 2 (September) , 197-204.

Waileruny, S. 2011. Membongkar Konspirasi di Balik Konflik Maluku. Jakarta: Pustaka Obor Indonesia.

Downloads

Published

2019-12-04

How to Cite

Anakotta, C. M., Lattu, I., & Engel, J. D. (2019). MENIKAHKAN KELUARGA BESAR: Konstruksi Relasi Sosial dalam Ritual Aruno Lahitolo Mananol. Jurnal Sosiologi Agama, 13(1), 1–39. https://doi.org/10.14421/jsa.2019.131-01

Issue

Section

Articles