PENGAMBILAN KEPUTUSAN LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT-OBATAN, DAN KOSMETIKA MAJELIS ULAMA INDONESIA (LPPOM MUI) DALAM PENERBITAN SERTIFIKASI HALAL
DOI:
https://doi.org/10.14421/jmd.2018.41-07Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tahapan pengambilan keputusan oleh LPPOM MUI DIY pada suatu produk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan tiangulasi teknik dan triangulasi sumber. Setelah melakukan penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa tahapan pengambilan keputusan dalam pemberian sertifikasi halal ada delapan yaitu identifikasi masalah, pengumpulan data, analisis data, pengkajian berbagai alternatif, pemilihan alternatif, implementasi, monitoring, dan evaluasi. Dimana ada satu tahapan yang menjadi temuan utama yaitu monitoring karena tidak termasuk pada teori Sondang Siagian. Sedangkan pengambilan keputusan di LPPOM MUI DIY bersifat semi otonom dan membutuhkan legitimasi MUI DIY untuk mengesahkan suatu keputusan.
References
Departemen Agama, Al-Quran dan Terjemahannya, Jakarta: Syaamil Quran, 2007.
Irham Fahmi, Manajemen Pengambilan Keputusan: Teori dan Aplikasi, Bandung: Alfabeta, 2013.
Lexy J. Moeloeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998.
LPPOM MUI DIY, diakses melalui http://halal-diy.org/profil.html pada tanggal 5 Mei 2017.
LPPOM MUI, diakses melalui http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/go_to_section/ 58/1366/page/1 pada tanggal 1 Desember 2017.
Muhammad Mushlich, Metode Pengambilan Keputusan Kuantitatif, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Sobih A.W. Adnan, diakses melalui https://news.metrotvnews.com/news/ybJy99WN-uu-jph-dan-masa-depan-produk-halal-indonesia pada tanggal 19 November 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal MD agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).