PAJAK DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM MENURUT ABU YUSUF
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mendeskriptifkan bagaimana pajak dalam perspektif ekonomi Islam dan perpajakan di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan studi kepustakaan, dengan metode analisis deskriptif. Kebijakan perpajakan yang paling popular di Indonesia salah satunya adalah tax amnesty. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak dan menarik investor untuk menanamkan modalnya di indoensia. Abu Yusuf menyarankan system proportional tax (muqasamah) dibandingkan system fixed tax (misahah). Selain itu, Abu Yusuf juga menolak system qabalah. Karena kedua system fixed tax (misahah) dan system qabalah bertentangan dengan prinsip keadilan. Abu Yusuf juga menyarakan agar ada institusi khusus yang amanah, dan jujur yang ditugaskan untuk mengawasi pejabat pajak agar bekerja dengan baik, dan memberi hukuman apabila terbukti bersalah
Kata kunci: Pajak, Ekonomi Islam, Abu Yusuf
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Ali Ridlo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

