PENGEMBANGAN TEORI MAQASHID SYARI’AH DALAM KONTEKS MODERNITAS: STUDI PEMIKIRAN HUMANISME GUS DUR
Abstract
Maqashid syariah sebagai sebuah teori menempati posisi penting dalam penggalian hukum islam dengan mempertimbangkan tujuan-tujuan pembentukan hukum islam. Perkembangan zaman menuntut pengembangan teori maqashid syariah agar islam shalih fi kulli zaman wa makan. Pengembangan maqashid syariah akan mencapai kemaslahatan bagi manusia yang hidup di era modern ini. Pengembangan konsep maqashid syariah, salah satunya dapat dilakukan dengan pemenuhan hak-hak kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh konsep humanisme. Humanisme adalah paham atau pandangan mengenai manusia dan martabat-martabatnya. Tulisan ini mencoba untuk menggali bagaimana pengembangan konsep maqashid syariah melalui kajian humanisme. Tulisan ini fokus mengkaji konsep humanisme Gus Dur dengan beberapa pertimbangan. Pertama, Gus Dur merupakan tokoh Humanisme sekaligus tokoh Agama. Kedua, konsep humanisme Gus Dur didasarkan pada pemuliaan terhadap manusia sebgai kholifah fil ardl yang memiliki tugas mengupayakan kesejahteraan manusia, dan kesejahteraan tersebut dapat dicapai dengan pengembangan konsep maqashid syariah. Konsep Humanisme Gus Dur didasarkan pada pemenuhan hak-hak dasar manusia dan pengembangan struktur masyarakat yang adil. Konsep pengembangan maqashid syariah dalam humanisme Gus Dur adalah merujuk pada hak-hak asasi manusia diatas, yaitu hifdz-nafs atau hak hidup yaitu terjaminnya keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum;hifdz-din atau hak kebebasan beragama atau kepercayaan yaitu terjaminnya keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan untuk berpindah agama; hifdz-nasl yaitu terjaminnya keselamatan keluarga dan keturunan, hifdz-mal yaitu terjaminnya keselamatan harta benda dan milik pribadi di luar prosedur hukum; dan keselamatan profesi, hifdz-’aql tercermin dalam hak untuk mendapatkan pendidikan.
Full text article
References
Hadi, Syamsul., Gus Dur Guru Bangsa Bapak Pluralisme, Zahra Book, Jombang, tth.
Barton, Greg., Biografi Gus Dur: The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid, Saufa, Yogyakarta 2003.
Nurcholish, Ahmad., Celoteh Gus Dur: 222 Ujaran Bijak Sang Guru Bangsa, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2017.
Rifa’i, Muhammad., Gus Dur: KH. Abdurrahman Wahid Biografi Singkat 1940-2009. Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2010.
Hamid, M., Gus Gerr Bapak Pluralisme dan Guru Bangsa, Pustaka Marwa, Yogyakarta, 2010.
Rosidin dan Ali Abd el-Mun’im, Membumikan Hukum Islam Melalui Maqashid Syari’ah diterjemahkan dari buku berjudul Maqashid Syariah as Philosophy of Islamic Law karya Jasser Auda’, Mizan, Yogyakarta, 2015.
Arif, Syaiful. Humanisme Gus Dur: Pergumulan Islam dan Kemanusiaan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2014
Authors
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication, i.e. this journal.
- Authors also grant any third party the right to use the article freely as long as its integrity is maintained and its original authors, citation details, and publisher are identified.