Kebijakan Manajemen Berbasis Madrasah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
DOI:
https://doi.org/10.14421/al-bidayah.v8i2.9079Keywords:
madrasah based management, quality, Islamic educationAbstract
Sentralisasi sistem manajemen pendidikan islam yang masih dikelola oleh Negara, dan dualisme pengelolaan oleh Kemendiknas dan Kementerian Agama telah menyebabkan lambatnya peningkatan mutu pendidikan Islam. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen berbasis pusat merupakan salah satu faktor penyebab kurang optimalnya mutu pendidikan Islam. Seiring dengan terus berlangsungnya otonomi daerah, mestinya kebijakan tentang Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) dalam peningkatan mutu pendidikan Islam sebagai wujud dari desentralisasi pendidikan merupakan suatu keniscayaan yang perlu segera dilakukan. Esensi MBM adalah otonomi madrasah plus pengambilan keputusan partisipatif. Tujuan MBM adalah untuk memberdayakan madrasah. Kebijakan MBM dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam dapat diurutkan sebagai berikut : mensosialisasikan konsep MBM, melakukan analisis sasaran, mengidentifikasikan fungsi-fungsi yang diperlukan. Untuk mencapai sasaran, melakukan analisis SWOT, meyusun rencana madrasah, mengimplementasikan rencana madrasah dan merumuskan sasaran baru.
Downloads
References
Mulkhan, Abdul Munir, Refleksi Humanisasi Tauhid Dalam Reformasi Ontologi Pendidikan Islam, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Vol .2 No. 1 Juli 2001.
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milinium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Baily, William J., School Site Mana gement Applied, Lancaster-Basel: Technomic Publishing CO. INC., 1999.
Olle, Bovin, Towards A Learning Organization, Geneva: International Labaor Office, 2000.
Cangeni, Joseph P. & casamirir J. Kowalski & Jeffy C. Claypoool., Participative Management, New York : Philosophical Library, 1984.
Direktorat Dikmenum, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Jakarta: Depdiknas, 2000.
David, Jane L., Synthesis of Research on School Based Management Educational Leadership, Volume 46, Number 8, May 1989.
Dewan Perwakilan Rakyat, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintaha Daerah, Jakarta : Dewan Perwakilan rakyat, 1999.
Dewan Perwakilan Rakyat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi, Sebagai daerah otonomi. Jakarta : Dewan Perwakilan Rakyat, 2000.
Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (buku 1), Jakarta: Direktorat Pendidikan Menegah Umum, Departemen Pendidikan Nasional, 2000.
Tilaar, H.A.R., Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional, Jakarta: Tera, 1999.
SM., Ismail, Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Anonim, Pendidikan Islam, Demokrasi dan Masyarakat Madani, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.
Afandi, Moh. Hamid , “Essensi Pendidikan Islam”, Jurnal Lektur Seri IV Tahun. 1996 Cirebon : IAIN Sunan Gunung Djati, 1996.
Mastuhu, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002.
PH., Slamet , Menuju Pengelolaan pendidikan Berbasis Sekolah. Makalah pada acara Seminar dan Temu Alumni fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta dengan Tema “Pendidikan yang berwawasan pembebasan: Tantangan Masa Depan” pada tanggal 27 Mei 2000 di Ambarukmo Palace Hotel, Yogyakarta, 2000.
Anonim, Manajemen Berbasis Sekolah, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan No. O27 tahun ke 6 November 2000.
Sumarno dkk., Otonomi Pendidikan. Kertas kerja uyang dibahas di Unversitas Negeri Yogyakarta dalam rangka Memeberi Masukan kepada Menteri Pendidikan Nasional (tidak dipublikasikan), 2000.
Sutrisno, Problem-Problem Pendidikan Islam, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam Vol. 2 No. 1 Juli 2001.
Masukan kepada Menteri Pendidikan Nasional (tidak dipublikasikan).
Sutrisno, Problem-Problem Pendidikan Islam, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam Vol. 2 No. 1 Juli 2001.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Jurnal Al Bidayah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors hold and retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Al-Bidayah: jurnal pendidikan dasar Islam is openly accessible which means that all available content is freely accessible at no charge, either to the user or to his or her agency.
Users who are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or submit to the full text of the article should not seek permission from publishers or authors first with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.