Analisis Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Yang Ramah Anak
DOI:
https://doi.org/10.14421/al-bidayah.v10i2.167Keywords:
Pendidikan, Inklusif, Ramah AnakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang pendidikan inklusif yang ramah anak dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009. Bentuk penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode yang digunakan adalah analisis isi yang bertujuan untuk menelaah isi dari suatu dokumen. Sumber data yang digunakan penelitian ini adalah dokumen. Sumber data dokumen yaitu berupa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Indonesia Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif yang Ramah Anak. Analisis isi yaitu dengan mencatat dokumen atau arsip yang berkaitan erat dengan tujuan penelitian yakni pendidikan inklusif ramah anak. Prosedur analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif ramah anak adalah pendidikan yang tidak membedakan kelainan atau kebutuhan khusus peserta didik dalam hal fisik, mental, emosional, dan sosial dengan berpijak pada prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu. Ada beberapa persoalan yang berkaitan dengan subtansi isi, seperti adanya segregasi pendidikan khusus dan reguler, adanya ketidaksinkronan peraturan perundangan yang berkaitan, kurangnya guru pembimbing khusus (GPK) dan keadaan masyarakat yang kurang mendukung dalam hal pelaksanaan pendidikan inklusif ramah anak.
Downloads
References
Handayani, Titik d.k.k. Peraturan Perundangan dan Implemetasi Pendidikan Inklusif. Dalam Jurnal Masyarakat Indonesia, Vol. 39, No. 1 Tahun (2013).
Kustawan, Dedy. Model Implementasi Pendidikan Inklusif Ramah Anak. Jakarta: PT. Luxima Metro Media, 2013.
Mulyasana, Dedy. Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif.
Prastiyono. 2013. “Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif (Studi di sekolah Galuh Handayani Surabaya)”. Dalam Jurnal DIA Jurnal Administrasi Publik,Vol. 11 No. 1 Tahun (2013).
Sholeh, Akhmad. Aksebilitas Penyandang Disabilitas Terhadap Perguruan Tinggi. Yogyakarta: LkiS Pelangi Aksara, 2016.
Syafi’ie, M. “Sistem Hukum di Indonesia Diskriminatif kepada Difabel”. Dalam Jurnal Difabel, Analekta Difabilitas, Vol. 2 No 2 Tahun (2015).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Jurnal Al Bidayah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors hold and retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Al-Bidayah: jurnal pendidikan dasar Islam is openly accessible which means that all available content is freely accessible at no charge, either to the user or to his or her agency.
Users who are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or submit to the full text of the article should not seek permission from publishers or authors first with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.