Penegakan Hukum Perjudian Online di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Authors

  • Reza Ditya Kesuma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Keywords:

Judi online, hukum, cyber

Abstract

Karya tulis ini berjudul "Penegakan Hukum Perjudian Online di Indonesia: Tantangan dan Solusi," yang bertujuan untuk menganalisis fenomena judi online di Indonesia, mengeksplorasi aspek-aspek sosial, hukum, dampak, serta tantangan dan solusi terkait. Pertanyaan utama yang dijawab melibatkan pemahaman fenomena judi online, perspektif hukumnya, dampaknya, serta tantangan dan solusi dalam mengentaskan perjudian online di Indonesia. Dalam mencapai tujuan tersebut, karya tulis ini mengadopsi pendekatan empiris dengan menggunakan data primer dari wawancara dengan pihak berwenang di Polda DIY yang terlibat dalam penegakan hukum judi online. Sumber data sekunder melibatkan studi kepustakaan dari jurnal ilmiah, artikel, website resmi, peraturan hukum, dan informasi lainnya. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif untuk merinci dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari judi online, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi yang relevan. Tujuan penelitian melibatkan pemahaman holistik tentang fenomena judi online di Indonesia dan memberikan wawasan komprehensif kepada pembaca serta pemangku kepentingan. Dengan mengeksplorasi aspek-aspek yang berkaitan, karya tulis ini diharapkan memberikan dasar yang kuat untuk pembahasan mendalam mengenai perjudian online di Indonesia, serta memberikan kontribusi pada upaya pengelolaan dan pengentasan judi online di negara ini. Dengan menggabungkan sumber data primer dan sekunder, dan memanfaatkan metode analisis bahan hukum dan data, karya tulis ini memberikan pemahaman komprehensif dan mendalam tentang isu judi online di Indonesia dan hukum yang mengaturnya

Downloads

Download data is not yet available.

References

Awaeh, Stevin Hard. "Pertanggungjawaban Hukum Atas Tindak Pidana Judi Online Ditinjau Dari Prespektif Hukum Pidana." Lex et Societatis 5, no. 5 (2017).

Fatimah, Siti, and Taun Taun. "Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Di Indonesia." Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 2 (2023): 3224-3231.

Isnaini, Enik. "Tinjauan yuridis normatif perjudian online menurut hukum positif di indonesia." Jurnal Independent 5, no. 1 (2017): 23-32.

Jainah, Zainab Ompu, Dera Meidiansyah, Andi Dermawan, Deemas Tiandri Ferhan, and Gusti Weliyansyah. "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP SELEBGRAM YANG MEMPROMOSIKAN SITUS JUDI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK." Jurnal Ilmu Hukum Prima 6, no. 1 (2023): 123-129.

Lakoro, Aniza, Lisnawaty Badu, and Nuvazria Achir. "Lemahnya Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Perjudian Togel Online." Jurnal Legalitas 13, no. 01 (2020): 31-52.

Majid, Nur Kholis, and Ali Maskur. "Tinjauan terhadap Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Selebgram dalam Promosi Judi Online." LEX et ORDO Jurnal Hukum Dan Kebijakan 1, no. 1 (2023): 68-74.

Manalu, Hendri Saputra. "Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online." Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 2, no. 2 (2019): 428-539.

Meswari, Agif Septia, and Matnur Ritonga. "Dampak Dari Judi Online Terhadap Masa Depan Pemuda, Desa Air Buluh Kec. Ipuh Kab. Mukomuko Provinsi Bengkulu." Jurnal Cakrawala Ilmiah 2, no. 5 (2023): 2097-2102.

Muhamad, Nabilah. "Tren Judi Online di Indonesia Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp100 T pada 2022," Databoks Katadata, diakses pada 1 November, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/27/tren-judi-online-di-indonesia-terus-meningkat-nilainya-tembus-rp100-t-pada-2022.

Perkasa, Anggada, and Kartina Pakpahan. "KEBIJAKAN PENEGAK HUKUM DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DI INDONESIA." SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan 2, no. 7 (2023): 2067-2084.

Permana, Hendriana Chandra, and Yusuf Saefudin. "Peranan Kepolisian Polres Purbalingga Dalam Penanggulangan Judi Online Pragmatic Play/Slot Di Wilayah Purbalingga." Amerta Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 3, no. 2 (2023): 19-28.

Septiani, Lenny. "2,2 Juta Mahasiswa, Ibu Rumah Tangga, Petani Main Judi Online", Katadata, diakses pada 1 November, https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/6527a163505a7/2-2-juta-mahasiswa-ibu-rumah-tangga-petani-main-judi-online.

Sitanggang, Andri Sahata, Ridho Sabta, and Fani Yuli Hasiolan. "PERKEMBANGAN JUDI ONLINE DAN DAMPAKNYA TERHADAP MASYARAKAT: TINJAUAN MULTIDISIPLINER." Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial 1, no. 6 (2023): 70-80.

Situmeang, Tondi Amos, Revi Ariska, and Tengku Mabar Ali. "Tinjauan Hukum Tentang Pengaruh Judi Online Terhadap Perceraian." Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 4 (2023): 3808-3817.

Wirawan, Jembar, and Andri Wahyudi. "KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PERJUDIAN ONLINE." Journal Evidence Of Law 1, no. 3 (2022): 11-21.

Downloads

Published

2023-12-30