Teologi Modernitas : Muhammad Syahrur dan Gagasan-gagasan Fundamental Ketuhanan Untuk Rekonstruksi Islam
Modern Theology: Muhammad Syahrur and Fundamental Concepts of Divinity for Islamic Reconstruction
DOI:
https://doi.org/10.14421/ref.v23i1.3933Abstract
Secara historis, teologi dibangun dari konsepsi pembacaan Kitab Suci agama. Maka, produksi pemahaman mengenai teologi tidak pernah tunggal dan final, sebaliknya akan ada pembacaan dan reinterpretasi yang berkelanjutan. Atas dasar itu, melalui karyanya, al-Iman wa al-Islam Mandzumah al Qiyam, Muhammad Syahrur bermaksud mengkritik teologi klasik yang terlalu disakralkan dan melahirkan ortodoksi, sembari melakukan pembacaan ulang atas teologi Islam hari ini yang dibasiskan pada kesadaran akan adanya realitas kehidupan yang obyektif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan membangun argumen pada apa yang penulis sebut sebagai teologi modernitas. Artikel ini menjadikan karya Syahrur, al-Iman wa al-Islam Mandzumah al Qiyam sebagai data utama dengan menggunakan pendekatan filsafat dan teori analisis hermeneutika menggunakan model analisis interpretatif-filosofis. Temuan dalam artikel ini menunjukkan gagasan dalam membangun teologi Islam modern yang lebih bersahabat dengan kehidupan kontemporer serta menjadikannnya sebagai spirit perubahan kehidupan ummat Islam. Syahrur memiliki gagasan fundamental mengenai teologi: 1) Tuhan sebagai dasar bagi kehidupan dunia: 2) Teologi berarti pembacaan dengan menjuktaposisikan wahyu, akal dan kehidupan: 3) Rukun dan syarat Islam ada tiga: meyakini adanya Tuhan, hari akhir dan beramal shaleh, amal soleh adalah manifestasi dari kehadiran Tuhan dalam kehidupan di dunia: dan 4) ketuhanan memainkan peran pada kehidupan ruhiyyah (al-hayat al-ruhiyyah) dan kehidupan material (al-hayat al-madiyyah), maka doktrin ketuhanan mesti dianalisis dengan nalar modernitas yang objektif.
Kata Kunci: Teologi Modernitas, Muhammad Syahrur, al-Iman wa al-Islam Mandzumah al-Qiyam, Realitas Obyektif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Arfi Hidayat Arfi, Samsul Wathani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.