PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT MUSLIM BONE TERHADAP PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI MODERN SEBAGAI UPAYA MENGURANGI TINGKAT KELAHIRAN

Authors

  • Samsidar , institut agama islam negeri bone

DOI:

https://doi.org/10.14421/ahwal.2018.11204

Keywords:

Family Planning (KB), Alat Kontrasepsi, Hukum Islam

Abstract

Family planning is one of the government programs aiming to decrease the rapid population growth rate in Indonesia. This paper examines the views of Bone Regency Muslim community leaders on the use of modern contraceptives as an effort to reduce birth rates. Primary data was obtained by interviews and secondary data obtained from the Bone Regency Population and Family Planning Control Institute (P2KB). The results showed that there were differences opinions of Muslim community leaders on the contraception. Some argued that the use of modern contraception is forbiden because it is not in line with the law of God. The rest had an opinion that family planning has some benefits. Therefore  the use of the contraception is not prohibited as long as it does not change God's creation.

Salah satu program pemerintah yang dipopulerkan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang pesat adalah Keluarga Berencana. Tulisan ini mengkaji tentang pandangan tokoh masyarakat muslim Kabupaten Bone mengenai penggunaan alat kontrasepsi modern sebagai upaya mengurangi tingkat kelahiran. Sumber data primer dari wawancara dan data sekunder bersumber dari Lembaga Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Bone. Data diolah secara kualitatif, dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan dari tokoh masyarakat muslim terhadap kontrasepsi. Sebagian berpendapat bahwa penggunaan alat kontrasepsi tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan sunnatullah. Sedangkan yang lain berpendapat bahwa penggunaan alat kontrasepsi untuk mengatur kelahiran lebih mendatangkan manfaat, lebih lagi bagi orang miskin. Oleh karena itu, penggunaan alat kontrasepsi tidak bertentangan dengan hukum Islam, selama alat kontrasepsi tersebut tidak merubah ciptaan Tuhan.


References

Abdullah, Abdul Gani, Pengantar Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Cet. II; Jakarta : Gema Insani.

Adawiyah, Robiatul, “Kekerasan Dalam Implementasi Keluarga Berencana (KB) Terhadap Perempuan Dalam Perspektif Islam,” Jurnal Al-‘Adl, Vol. 12., No. 1, Januari 2019.

BKKBN, Kesehatan Reproduksi, Jakarta; diterbitkan oelh Direktorat Advokasi dasn KIF, BKKBN, 2007.

------- dan DEPAG RI, Membangun Keluarga Sehat dan Sakinah, Jakarta: Mitra Abadi, 2008.

-------, Apa dan Bagaimana Lingkungan Keluarga yang Berkualitas, Jakarta: tp, 2006.

-------, Keluarga Berencana dengan Berbagai Alat/Cara Kontrasepsi, Jakarta: Diterbitkan oleh Direktorat Advokasi dasn KIF, BKKBN, 2008.

------, Keluarga Berencana Program Nasional, Jakarta: Diterbitkan oleh Direktorat Advokasi dan KIF, BKKBN, 2007.

-----, Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, 2014.

Departemen Agama RI, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Dirjen Binbaga, 1991/1992.

Dwi Riyanto, Venantius, Taklukkan Kemiskinan Melalui Harga Diri, T.C; Jakarta: PT. Gramedia, 2012.

Hasan, Ali, Masail Fiqhiyah, Jakarta, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia, 2009.

Hatta, Ahmad. Tafsir Al-Qur’an Per-Kata; Dilengkapi dengan Ashabun Nuzul & Terjemah, Jakarta: Magfirah Pustaka. 2009.

Khallaf, Abd. Wahab, Ilmu Ushul Fiqhi, Jakarta: Al-Majlis Al-‘Ala Al-Andulusia li Al-Dakwah Al-Islamiayah, 1972.

Majid, Nurholish, Islam Ke Moderenan dan Ke Indonesian, Bandung: Mizan, 1987.

Mawardi, Abu, Al- Al-Ahkam As-Sulthaniyyat: Hukum-hukum Penyelenggaraan Negara dalam Syariat Islam, Penerj. Fadli Bahri ,Cet. IV, Jakarta : Darul Falah, 2012.

Omran, Abdel-Rahim, Family Planning in The Legacy of Islam (terj.) Muhammad Hasyim, Islam dan KB, Jakarta : PT. Baritama, Cet. I, 1998.

Rasyadi, Ahmad, Suerso, Indonesia, Keluarga Berencana Di Tinjau dari Hukum Islam, Bandung: Cet: I, Penerbit Pustaka, 1406 H-1986 M.

Rohim, Sabrur, “Argumen Program Keluarga Berencana (KB) Dalam Islam”, Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'Ah Dan Hukum, Vol. 1, Nomor 2, 2016.

Sari, Emilia, “Keluarga Berencana Perspektif Ulama Hadis,” Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i. Volume 6 Nomor 1 (2019), Vol. 6, No. 1 (2019), DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10452.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R & D, Cet. IV Bandung, Alfabet, 2016.

Sutinah, “Partisipasi laki-laki dalam program Keluarga Berencana di era masyarakat postmodern”, Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, Vol. 30, No. 3, tahun 2017.

Tim MDGs (Survey Millinium Development Goals) oleh Unicef dan CIDA Kabupaten Bone April 2016.

Wilopo, Siswanto Agus, Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Jogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Yanggo, Huzaimah T. , Hukum Keluarga dalam Islam, Cet. I; Palu: Yayasan Masyarakat Indonesia Baru, 2013.

Zuhaily, Wahbah, Al-, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh, Cet. III; Dumasyiq, Dar al-Fikr, 1989.

Downloads

Published

2018-12-11

Issue

Section

Article

How to Cite

PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT MUSLIM BONE TERHADAP PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI MODERN SEBAGAI UPAYA MENGURANGI TINGKAT KELAHIRAN. (2018). Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 11(2), 147-158. https://doi.org/10.14421/ahwal.2018.11204

Similar Articles

1-10 of 211

You may also start an advanced similarity search for this article.