Tujuan Pemidanaan dalam Islam

Authors

  • Ocktoberrinsyah Ocktoberrinsyah dosen Jurusan Hukum Pidana dan Tata Negara Islam (Jinayah Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

DOI:

https://doi.org/10.14421/inright.v1i1.1210

Keywords:

teori-teori pemidanaan, tujuan pemidanaan Islam.

Abstract

Pemidanaan atau pemberian hukuman bagi pelaku tindak kejahatan dalam ajaran Islam, sering dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Hak Azazi Manusia (HAM). Padahal sesungguhnya pemidanaan dalam Islam justru menegakkan HAM itu sendiri, agar tidak dikebiri oleh dalih HAM versi manusia. Untuk itulah perlu analisis yang mendalam tentang apa yang menjadi main goal dari pemidanaan dalam Islam. Ulasan ini tidak hanya menjadi relevan bagi intern umat Islam (hukum pidana Islam) tetapi bagi manusia keseluruhan (hukum pidana positif).

Downloads

Published

2017-03-24

Issue

Section

Articles

Similar Articles

31-40 of 144

You may also start an advanced similarity search for this article.