RESOLVING HOUSEHOLD CONFLICT FROM AL-QUR'AN PERSPECTIVE: STUDY OF TAHLILI QS.AN-NISA/4:35

Authors

  • Ira Ramadani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Achmad Abubakar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muhammad Irham Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.14421/skijier.2024.81.05

Keywords:

Konflik, Metode Tahlili, Suami-Istri, QS. An-Nisa

Abstract

Dalam artikel ini berfokus kepada QS. An-Nisa/4:35, surah ini menjelaskan penyelesaian ketika terjadi persengketaan dalam rumah tangga yakni dengan menghadirkan dua orang hakim baik itu dari pihak laki-laki (suami) ataupun dari pihak perempuan (istri). Tujuan dari artikel ini untuk menggali pemahaman terkait konflik rumah tangga (suam-istri) dalam sudut padang Al-Qur'an. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan, yang sumber rujukannya melalui buku, jurnal dan juga penelitian terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan surah an-Nisa. Tulisan ini menggunakan metode tahlili dalam menafsirkan ayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik yang terjadi dalam rumah tangga diselesaikan antara suami-istri dan merujuk pada penyelesaian atau solusi yang diberikan (dijelaskan) dalam al-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam QS. An-Nisa ayat 35 sehingga dapat membangun keluarga yang Sakinah, mawaddah dan warahmah. Penelitian ini sangat berimplikasi bahwa tidak dapat dipungkiri setiap rumah tangga memiliki ujian dan problem masalah yang berbeda-beda. Namun setiap masalah tentu memiliki jalan keluar apakah itu dengan bersabar dan membangun kemabli keluarga yang di impikan ataukah kemudian berpisah dengan cara yang baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abu al-Fida Ismail bin Kasir. Lubab al-Tafsir min ibn katsiir terj. Oleh M. Ghoffar E.M dengan judul Tafsir Ibnu Katsir jilid 2 (Bogor: Pustaka Imam Syafi’i, 2003)

Ash-Shiddieqy Teungku Muhammad Hasbi. Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur 1. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2000.

Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir Akidah, Syari’ah, Manhaj (an-Nissa’-al-Maa’idah) jilid 3. (Jakarta: Gema Insani, 2016)

Iqbal Muhammad. Psikologi Pernikahan, Menyelami Rahasia Pernikahan (Jakarta: Gema Insani, 2018).

Herlambang Saifuddin. Pengantar Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru, 2020.

https://quran.kemenag.go.id

Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta : Widya Cahaya, 2011. Jilid 2.

Kementerian Agama RI. Tafsir Ringkas jilid 1. Jakarta: lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Meizara Puspita Dewi, Eva. “Konflik Perkawinan Dan Model Penyelesaian Konflik Pada Pasangan Suami Istri.” Jurnal Psikologi Vol 2, No. 1 (2008)

Misbah & Muhammad Holid, Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut Tafsir Surah An-Nisa’ Ayat 35 Vol 3 No 2, 2021

Nazarudin, Nazarudin, Achmad Abubakar, dan Halimah Basri. “Nikah Sirri dan Problematikanya.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 3 (2023): http://jinnovative.org/index.php/Innovative/article/view/2215%0Ahttp://files/2596/Nazarudin et al. - 2023 - Nikah Sirri dan Problematikanya.pdf.

Oktorinda, Tri. “Penyelesaian Sengketa Rumah Tangga Perspektif Tafsir Buya Hamka Terhadap Surat an-Nisa Ayat 34 – 35.” Qiyas Vol. 2 No. 1 (2017).

Syukur, Taufik Abdillah & Sitti Rafiqoh Rachman. Manajemen Konflik Keluarga Menurut Al-Qur’an. (Tangerang: Parju Kreasi, 2018)

Yunus Mahmud. Tafsir Quran Karim. Malaysia: Klang Book Center, 2002.

Wahbah Mustafa al-Zuhayli, Al-Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Al-Aqidah wa al-Manhaj ( التفسير المنير في العقيدة والشريعة والمنهج ) jilid 3. (Dar Al-Fikr - Damaskus – Baramkeh, 2009).

Downloads

Published

2024-06-23