RESOLVING HOUSEHOLD CONFLICT FROM AL-QUR'AN PERSPECTIVE: STUDY OF TAHLILI QS.AN-NISA/4:35
DOI:
https://doi.org/10.14421/skijier.2024.81.05Keywords:
Konflik, Metode Tahlili, Suami-Istri, QS. An-NisaAbstract
Dalam artikel ini berfokus kepada QS. An-Nisa/4:35, surah ini menjelaskan penyelesaian ketika terjadi persengketaan dalam rumah tangga yakni dengan menghadirkan dua orang hakim baik itu dari pihak laki-laki (suami) ataupun dari pihak perempuan (istri). Tujuan dari artikel ini untuk menggali pemahaman terkait konflik rumah tangga (suam-istri) dalam sudut padang Al-Qur'an. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan, yang sumber rujukannya melalui buku, jurnal dan juga penelitian terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan surah an-Nisa. Tulisan ini menggunakan metode tahlili dalam menafsirkan ayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik yang terjadi dalam rumah tangga diselesaikan antara suami-istri dan merujuk pada penyelesaian atau solusi yang diberikan (dijelaskan) dalam al-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam QS. An-Nisa ayat 35 sehingga dapat membangun keluarga yang Sakinah, mawaddah dan warahmah. Penelitian ini sangat berimplikasi bahwa tidak dapat dipungkiri setiap rumah tangga memiliki ujian dan problem masalah yang berbeda-beda. Namun setiap masalah tentu memiliki jalan keluar apakah itu dengan bersabar dan membangun kemabli keluarga yang di impikan ataukah kemudian berpisah dengan cara yang baik.
Downloads
References
Abu al-Fida Ismail bin Kasir. Lubab al-Tafsir min ibn katsiir terj. Oleh M. Ghoffar E.M dengan judul Tafsir Ibnu Katsir jilid 2 (Bogor: Pustaka Imam Syafi’i, 2003)
Ash-Shiddieqy Teungku Muhammad Hasbi. Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur 1. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2000.
Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir Akidah, Syari’ah, Manhaj (an-Nissa’-al-Maa’idah) jilid 3. (Jakarta: Gema Insani, 2016)
Iqbal Muhammad. Psikologi Pernikahan, Menyelami Rahasia Pernikahan (Jakarta: Gema Insani, 2018).
Herlambang Saifuddin. Pengantar Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru, 2020.
Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta : Widya Cahaya, 2011. Jilid 2.
Kementerian Agama RI. Tafsir Ringkas jilid 1. Jakarta: lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Meizara Puspita Dewi, Eva. “Konflik Perkawinan Dan Model Penyelesaian Konflik Pada Pasangan Suami Istri.” Jurnal Psikologi Vol 2, No. 1 (2008)
Misbah & Muhammad Holid, Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut Tafsir Surah An-Nisa’ Ayat 35 Vol 3 No 2, 2021
Nazarudin, Nazarudin, Achmad Abubakar, dan Halimah Basri. “Nikah Sirri dan Problematikanya.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 3 (2023): http://jinnovative.org/index.php/Innovative/article/view/2215%0Ahttp://files/2596/Nazarudin et al. - 2023 - Nikah Sirri dan Problematikanya.pdf.
Oktorinda, Tri. “Penyelesaian Sengketa Rumah Tangga Perspektif Tafsir Buya Hamka Terhadap Surat an-Nisa Ayat 34 – 35.” Qiyas Vol. 2 No. 1 (2017).
Syukur, Taufik Abdillah & Sitti Rafiqoh Rachman. Manajemen Konflik Keluarga Menurut Al-Qur’an. (Tangerang: Parju Kreasi, 2018)
Yunus Mahmud. Tafsir Quran Karim. Malaysia: Klang Book Center, 2002.
Wahbah Mustafa al-Zuhayli, Al-Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Al-Aqidah wa al-Manhaj ( التفسير المنير في العقيدة والشريعة والمنهج ) jilid 3. (Dar Al-Fikr - Damaskus – Baramkeh, 2009).