Makna Sa‘il Dalam Al-Qur’an: TUJUAN IMPLISIT PENGENTASAN PENGEMIS DALAM AYAT-AYAT SA‘IL DAN AKTUALISASINYA
DOI:
https://doi.org/10.14421/qh.2017.1801-02Abstract
Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di Indonesia sangatlah tinggi, khususnya daerah perkotaan. Hal ini menyebabkan kesempatan bekerja dan peluang berusaha di kota tidak mampu menampung pelaku-pelaku urbanisasi. Keterbatasan keterampilan yang dimiliki para pelaku urbanisasi pun turut menambah masalah perekonomian dan sosial. Salah satu masalah tersebut adalah terjadinya pengangguran. Banyaknya pengangguran ini akan memicu maraknya pengemis atau peminta-minta. Permasalahan ini semakin kompleks dengan adanya sekelompok orang (baca: mafia) yang menggerakan para pengemis secara masif untuk mencari keuntungan secara praktis. Akibatnya, pekerjaan pengemis tersebut bukan lagi karena keterpaksaan secara ekonomi melainkan menjadi sebuah profesi. Dalam menanggulangi hal ini, pemerintah telah melakukan pelarangan pengemis dan gelandangan yang diatur dalam Pasal 504 dan Pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kata pengemis atau peminta-minta itu sendiri disebutkan sebagai sa’il oleh al-Qur’an, penyebutannya selalu dibarengi oleh kalimat pemberian harta, baik sedekah atau zakat. Hal ini menunjukkan bahwasanya al-Qur’an ingin mengentaskan realitas sai’il yang ada di masyarakat dengan memberi hak mereka untuk mendapatkan zakat ataupun sedekah. Dalam artikel ini, penulis akan membahas makna sa’il dalam al-Qur’an dan bagaimana solusi penanggulangannya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif-analitik untuk menjabarkan data-data yang telah terkumpul.
Kata Kunci: larangan mengemis, Pengemis (sa’il), solusi.
References
'Abdil Bar, Ibnu al-Isti'ab fi Ma'rifati Ashhab, jld. I, Beirut: Dar al-Jil, 1412 H
Al-Baihaqi, Sunan al-Kubra, jld. I, Makkah: Maktbh Dar al-Baz, 1994
_________, Su'ab al-Iman, jld. III, (Beirut: Dar al-Kutub Ilmiyah, 1410 H
Al-Baghindi, Musnad 'Umar Abdul Aziz, Damaskus, Mu'assasah 'Ulum al-Qur'an, 1404 H
Abd bin Humaid, Musnad 'Abd bin Humaid, Cairo: Maktabah al-Sunnah, 1988
al-Asqalani, Ibnu H}ajar. Taqrib al-Tahzib, jld. I t.tk: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.th.
________ Tahdzib al-Tahdzib, jld. XI Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah
________ Lisan al-Mizan, jld. II Beirut: Mu'assasah al-Alam li al-Mayhbu'at
al-Dzahabi, Mizan al-I'tidal, jld. III dan IV, Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
________ Al-Ta'dil wa al-Tajrih jld. I Beirut: Dar al-Fikr, t.th
________ al-Jarh wa Ta'dil, jld. IX dan VIII, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, t.th
________ Siyar A'lam al-Nubala' jld. II Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
Wanita Mengimami Shalat Laki-Laki
Vol. 18, No. 1, Januari 2017 141
CD Mausu'ah al-Hadits al-Syarif, edisi II, 2000, Global Islamic Softwere Company, 1999
Asrori S. Karni, "Kelemahan Hadis Imam Perempuan," dalam: http://www.gatra.com/artikel.php?id=96216, diakses pada 1 Januari 2008
Ibnu Huzaimah , Sunan Ibnu Huzaimah, jld. III (Beirut: Maktabah al-Islami , t.th
Isma'il, Syahudi, Metode Penelitian Hadits Nabi Jakarta: Bulan Bintang, 1992
Nurun Najwah, "Rekonstruksi Pemahaman Hadits Perempuan", Disertasi UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2006, tidak dipublikasikan.
Suryadilaga, Alfatih, "Keabsahan Perempaun Sebagai Imam Shalat Bagi Laki-laki" dalam Hamim Ilyas dkk. Perempuan Tertindas: Kajian Hadis-hadis Misoginis, Yogyakarta: PSW IAIN Suka dan Ford Foundatian, 2003
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Publishing your paper with Jurnal Studi Ilmu-ilmu al-Qur'an dan Hadis means that the author or authors retain the copyright in the paper. Jurnal Studi Ilmu-ilmu al-Qur'an dan Hadis uses license CC-BY-NC-ND or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works. This license permits anyone to copy and redistribute the material in any medium or format and must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. If you remix, translate, transform or build upon the material you may use it for private use only and not for distribution. Jurnal Studi Ilmu-ilmu al-Qur'an dan Hadis granted an exclusive non-commercial reuse license by the author(s), but the author(s) are able to put the paper onto a website, distribute it to colleagues, give it to students, use it in your thesis, etc, so long as the use is not directed at a commercial advantage or toward private monetary gain. The author(s) can reuse the figures and tables and other information contained in their paper published by Jurnal Studi Ilmu-ilmu al-Qur'an dan Hadis in future papers or work without having to ask anyone for permission, provided that the figures, tables, or other information that is included in the new paper or work properly references the published paper as the source of the figures, tables or other information, and the new paper or work is not direct at a private monetary gain or commercial advantage.
Jurnal Studi Ilmu-ilmu al-Qur'an dan Hadis journal Open Acces articles are distrubuted under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0). Article can be read, copy and redistribute the material ini any medium or format under the following conditions:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
NoDerivatives — If you remix, transform, or build upon the material, you may not distribute the modified material.