Penistaan Agama pada Masyarakat Plural Ditinjau dari Tafsir Maqasyidi

Authors

  • Abdullah Abdullah Ponpes Baitul Hikmah Krapyak Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.14421/panangkaran.2017.0101-09

Keywords:

Plural Community, Pluralism, Blasphemy, Maqashid Syariah

Abstract

This paper relooks at how most people are vulnerable in facing plural society. Within multi-culture community project in which all religions have equal right and the raising of religious exclusivism, this paper attempts to show how religious plurality maintained in the plural community. One of prominent issue in this context of plural communit is blasphemy. Beside in order to maintain religious harmony in plurality, the law of blasphemy was also purposed to protect any religious issues that despised another religion. Here, blasphemy occurs for some reasons, first is massive understanding about religion is still monolitic and much affected from religious exclusivism, secondly the law about blasphemy is still unfamiliar among plural community. In order to overcome this issue, this paper will unpack the blasphemy law and how it is affected among plural community. Through the paradigm about Maqashid Syari’ah, this paper will argue that the law about blasphemy should be introduced toward communityintensively and massively. Beside it is emphasizing religious plurality; it could be also as medium for communicating the issues of religious blasphemy.

[Paper ini melihat kembali bagaimana kebanyakan orang rentan dalam menghadapi masyarakat majemuk. Dalam masyarakat multi-kultur, di mana seluruh agama memiliki kebenaran yang sama dan meningkatnya eksklusifitas agama, paper ini mencoba memperlihatkan bagaimana kemajemukan agama dijaga dalam masyarakat yang plural. Salah satu isu yang menonjol dalam  konteks masyarakat majemukadalah penistaan. Selain untuk menjaga keharmonisan agama dalam kemajemukan, hukum penistaanjuga dituju untuk menjaga berbagai masalah agama yang memandang rendah agama lain. Di sini terjadinya penistaan agama terjadi karena beberpa alasan.pertama, adalah pemahaman yang masif mengenai agama masih monolitis dan banyak terpengaruh dari eksklusifitas agama.kedua, hukum terhadap penistaan masih kurang familiar di antara masyarakat majemuk. Untuk mengatasi isu ini, paper ini akan membongkar hukum penistaan dan bagaimana itu mempengaruhi di antara masyarakat majemuk. Melalui paradigma Maqasid Syariah, paper ini akan membahas bahwa hukum tentang penistaan harus diperkenalkan kepada masyarakat secara intensif dan masif. Di samping itu, paper ini menekankan kemajemukan agama; itu juga bisa menjadi medium untuk mengkomunikasikan isu-isu penistaan agama.]

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, Muhammad.Penelitian Kependidikan: Prosedur dan Strategi. Bandung: Angkasa, 1993.

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta,1998.

Baidan, Nashruddin. Metodologi Penafsiran al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.

Baker, Anton. Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1992.

Biyanto.Pluralitas keagamaan dalam perdebatan (pandangan kaum muda Muhammadiyah. Malang: UMM Press, 2009.

Hadi, Sutrisno.Metodologi Resesarch. Yogyakarta:Andi Offset, 1993.

Hujazi,Muhammad Mahmud.Tafsir al-Wadhih. Beirut: Dar al-Jail al-Jadid, 1413 H.

Ibnu Asyur.Al-Tahrirwa Tanwir. Tunisia, Dar al-Tunisiyyah li al-Nasyr , 1984.

Ma’arif, Syamsul.Pendidikan Pluralisme di Indonesia. Yogyakarta: Logung Pustaka, 2005.

Pandia, Wisma.Teologi Pluralisme Agama-Agama.Pennsylvania: Sekolah Tinggi Teologi Injili Philadelphia, t.th.

Razi, Al-Fakhr.Mafatih al-Ghaib.Beirut: Dar al-Fikr, 1985.

Sa’di, Abdurrahman bin Nashir.Taisir al-Karim al-Rahmanfi Tafsir Kalam al-Manan. t.k., Muassasah al-Risalah, 2000.

Shihab, Alwi. Islam Inkllusif Menuju Sikap Terbuka. Bandung: Mizan, 1999.

Shihab, M. Quraisy.Wawasan al-Qur’an Tafsir Tematik Atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan, 2003.

Shofan, Moh.Menegakkan Pluralisme: Fundamenmtalisme-Konservatif di Tubuh Muhammadiyah. Jakarta: ELSAF, 2008.

Subhan, M. dkk,.Tafsir Maqashidi Kajian Tematik Maqashid Al-Syariah.Kediri: LIRBOYO Press, 2013.

Sudarno, Konflik Islam-Kristen Menguak Akar Masalah Hubungan Antara Umat Beragama di Indonesia.Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 1999.

Surachmad, Winarno. Pengantar Metodologi Ilmiah. Bandung: Tarsito, 1975.

Suyuti, Abdurrahman.Al-Dur al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur. Beirut: Dar al-Fikri, t.th.

Thanthawi, Muhammad Sayyid.Tafsir al-Wasidh li al-Qur’an al-Adzim. Kairo: Dar Nahdlah Mesir li al-Thaba’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzi’, al-Fujalah al-Qahira, 1998.

Tim Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Penistaan Agama dalam Perspektif Pemuka Agama Islam. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2014.

Tirmidzi. Sunan al-Tirmidzi. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1998.

Zuhaili, Wahbah.Al-Tafsir al-Munir li al-Zuhaili. Damaskus: Dar al-Fikri al-Mu’ashir, 1418 H.

Downloads

Additional Files

Published

2017-06-10

How to Cite

Abdullah, A. (2017). Penistaan Agama pada Masyarakat Plural Ditinjau dari Tafsir Maqasyidi. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 1(1), 153–170. https://doi.org/10.14421/panangkaran.2017.0101-09

Issue

Section

Articles
Abstract Viewed = 746 times | PDF downloaded = 930 times Untitled downloaded = 0 times