Relevansi Kepemimpinan Muhammad Al-Fatih Dengan Kompetensi Kepemimpinan Guru Pendidikan Agama Islam
DOI:
https://doi.org/10.14421/hjie.2022.21-05Keywords:
Kepemimpinan, Muhammad Al-Fatih, Guru Pendidikan Agama IslamAbstract
Rendahnya kompetensi kepemimpinan guru PAI mengakibatkan tidak maksimalnya kegiatan pembelajaran dan pengorganisasian komunitas sekolah. Guru PAI hanya berperan dalam kelas tanpa partisipasi lebih luas sehingga menyebabkan hilangnya teladan kepemimpinan di sekolah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui relevansi kepemimpinan Muhammad Al-Fatih dengan kompetensi kepemimpinan guru PAI. Penelitian ini termasuk penelitian kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa guru PAI hendaknya memiliki kemampuan dalam perencanaan pembelajaran yang efektif, mampu menjadi teladan dan memiliki perilaku akhlak mulia, memiliki kemampuan manajemen organisasi, memiliki kemampuan sebagai inovator, motivator, fasilitator, dan pembimbing peserta didik, serta dapat menjaga, mengendalikan, dan mengarahkan pembiasaan pengamalan ajaran agama Islam dan mampu menerapkan nilai-nilai beragama bagi peserta didik.
Downloads
References
Refrences
Abudin Nata. Pengembangan Profesi Keguruan Dalam Perspektif Islam. Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2019.
Ahmad Ibn Hanbal. Musnad Al-Imam Ahmad Ibn Hanbal. Beriut: Muassasahal Risalah, 2009.
Alwan Khoiri dkk. Akhlak Tasawuf. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005.
Anam, Saiful. “Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam Dalam Buku Muhammad Al-Fatih Karya Ali Muhammad Ash-Shalaby.” Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, 2021.
Asep Suryana. Kepemimpinan Dalam Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.
Hamdayana, Jumanta. Metodologi Pengajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2016.
Hariyono. “Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Pada Sejarah Muhammad Al-Fatih Menurut Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi.” Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2014.
Ikul Farisa Nalva. Sultan Muhammad Al-Fatih. Yogyakarta: Checklist, 2019.
John Freely. Muhammad Al-Fatih Sang Penakluk Konstantinopel. Jakarta: Pustaka Alvabet, 2019.
Kartini Kartono. Pemimpin Dan Kepemimpinan. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Marno dan Triyo. Manajemen Dan Kepemimpinan Pendidikan Islam. Bandung: PT Refika Aditama, 2013.
Muhammad Ash-Shalabi. Muhammad Al-Fatih. Depok: Senja Media Utama, 2018.
Muhammad Ridwan dan Nurhasanah Bakhtiar. “Nilai-Nilai Pendidikan Dan Dakwah Muhammad Al-Fatih Sebagai Penakluk Konstantinopel.” WARDAH 21 (2020): 50–65.
Nn. Fasilitasi Pengembangan Kelompok Dalam Pengembangan Masyarakat. Yogyakarta: Yayasan Indonesia Sejahtera, 2007.
Nurul Zuriah dan Hari Sunaryo. Inovasi Model Pembelajaran Demokratis Perspektif Gender. Malang: UMM Press, 2008.
Oemar Hamalik. Pengembangan Sumber Daya Manusia Manajemen Pelatihan Ketenaga Kerjaan. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2005.
“Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah, Pasal 16 Ayat 1,” n.d., 9.
Poerwodarminto. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2003.
Pupuh Faturrahman dan M. Sobry. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Aditama, 2007.
Ramzi Al-Munyawi. Muhammad Al-Fatih Penakluk Konstantinopel. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2019.
Rivai. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan: Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
Roger Crowly. 1453 Detik-Detik Jatuhnya Konstantinopel Ke Tangan Muslim. Jakarta: Pustaka Alvabet, 2019.
Rusman. Model-Model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, n.d.
Sanjaya. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2006.
Suparlan. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2005.
Tohirin. Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah: Berbasis Integritas. Jakarta: Grafindo Persada, 2011.
Wahyudin Sumpeno. Menjadi Fasilitator Efektif, Kiat-Kiat Memberdayakan Masyarakat. Solo: Yayasan Duta Awam, 2004.
Yunus Abu Bakar dkk. Profesi Keguruan. Surabaya: Aprinta, 2009.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.