ANALISIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENYELESAIKAN PEMBIAYAAN BERMASALAH
DOI:
https://doi.org/10.14421/jmd.2015.%25xAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengambilan keputusan
pada PT BPR Wijayamulya Santosa dan PT BPRS Bangun Drajat Warga dalam
menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Meliputi faktor-faktor penyebab terjadinya
pembiayaan bermasalah, mekanisme pengambilan keputusan dalam pembiayaan
bermasalah di masing-masing lembaga, dan aplikasi keputusan lembaga dalam
menyelesaikan kredit bermasalah di Lapangan. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode kualitatif. Sedangkan untuk uji validitas data digunakan dua jenis
metode triangulasi yaitu triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa untuk mengatasi kredit bermasalah BPR Wijayamulya Santosa
mengeluarkan SP hingga tiga kali, jika tidak berhasil maka direksi mengeluarkan
surat tarik jaminan untuk mengambil alih agunan dengan proses penyelesaian litigasi
dan non-litigasi. Namun jika masalahnya adalah masalah tidak terduga dan di
luar kemauan nasabah seperti bencana alam, maka kredit tersebut akan
dihapusbukukan oleh bank, tetapi bank masih bisa menagih apabila nasabah
dianggap sudah mampu membayar pinjamannya kepada bank. Semua prosedur ini
dari keputusan dewan direksi dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia.
Sedangkan untuk mengatasi pembiayaan bermasalah BPRS Bangun Drajat Warga
mengeluarkan SP hingga tiga kali. Jika masih bermasalah, maka bank menawarkan
restruktur kepada nasabah dengan berbagai keringanan didalam prosesnya. Namun
jika tidak berhasil, maka bank mengeluarkan surat somasi kepada nasabah dengan
menggunakan litigasi dan non-litigasi. Tetapi bank masih memberikan kesempatan
restruktur kepada nasabah. Untuk hapusbuku BPRS Bangun Drajat Warga
menggunakannya ketika nasabah benar-benar sudah tidak mampu membayar
hutangnya. Semua proses ini didapatkan dari hasil rapat komite dengan mempertimbangkan saran dari Dewan Pengawas Syariah untuk menyesuaikan
keputusan dengan syariat Islam.
Kata Kunci: Pengambilan Keputusan, Kredit, Pembiayaan Bermasalah


Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal MD agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).