Perempuan dan Gerakan Dakwah: Upaya IPPNU Lamongan Melawan Terorisme
DOI:
https://doi.org/10.14421/jd.JD202192Keywords:
Da'wah, IPPNu, Terorism, Woman.Abstract
Kabupaten Lamongan mempunyai riwayat sebagai kabupaten yang melahirkan tokoh-tokoh pelaku teror (terorisme) di Indonesia. Diantaranya adalah peristiwa bom Bali tahun 2002, bom bunuh diri di Polres Poso tahun 2013, bahkan beberapa alumni dan pengajar pondok Al-Islam bergabung dengan ISIS. Salah satu alumni pondok Al-Islam juga menjadi orang Indonesia pertama yang melakukan bom bunuh diri di Irak. Melihat riwayat tersebut diperlukan upaya melawan terorisme di Lamongan. Upaya tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Lamongan namun juga dari Ormas Islam. IPPNU Lamongan sebagai organisasi perempuan yang bergerak di bidang pelajar dan perempuan selayaknya turut andil dalam melawan terorisme. Angota IPPNU Lamongan sendiri mencapai 13.000 pelajar yang sudah tersebar di seluruh desa dan kecamatan yang ada di kabupaten Lamongan. Karena itu lah penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya IPPNU dalam melawan terorisme di Lamongan. Penelitian ini menggunakan metode observasi dan interview. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat upaya dakwah yang dilakukan oleh IPPNU Lamongan dalam melawan terorisme, diantaranya adalah: membumikan Aswaja sebagai landasan ber-Islam, menjaga tradisi shalawatan, memberdayakan perempuan melalui pemahaman fikih perempuan dan mengembangkan daiyah sebagai agen perubahan sosial.
References
Amrusi, Imam, Jailani., Reorientasi Daya Tawar Peran Perempuan dalam Ruang Publik, UIN Sunan Kalijaga: Jurnal Musawa, Vol. 11, No. 1, 2012.
Basit, Abdul., Filsafat Dakwah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013).
Damanik , Caroline., Pelaku Bom Bunuh Diri ISIS di Irak Ternyata dari Lamongan,https://regional.kompas.com/read/2014/08/14/11470001/Pelaku.Bom.Bunuh.Diri.ISIS.di.Irak.Ternyata.dari.Lamongan.1.?page=all, diakses 20 September 2019.
Hasan, Nor., Kerukunan Intern Umat Beragama di Kota Gerbang Salam, IAIN Madura: Jurnal NUANSA Vol. 12, No. 2, 2015.
Umar, Nasaruddin., Islam Nusantara, (Jakarta: Quanta, 2019).
Indonesia’s Lamongan Network, IPAC Report No. 18, 15 April 2015.
Wawancara Via Watsapp dengan Bella Ayu Mashita, Ketua IPPNU Lamongan, 26 September 2019.
Wawancara Via Watsapp dengan Af’idatul Luthfiyah, Koordinator Departemen Dakwah dan Pengembangan Lingkungan periode 2018-2020, 8 Oktober 2019.
Wawancara Via Watsapp dengan Alifa Puteri Febrianti, ketua IPPNU periode 2014-2016, 12 Oktober 2019.
Wawancara Via Watsapp dengan Siti Munawaroh, ketua IPPNU periode 2016-2018, 12 Oktober 2019.
Wawancara Via Watsapp dengan Bella Ayu Mashita, 13 Oktober 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Zakiya Rahma
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).