Kesejahteraan Sosial Tunagrahita di Ponorogo

Main Article Content

Lutfia Andriana

Abstract

The research of this paper was carried out in Dusun Tanggungrejo, Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, a village that seeks to empower their fellow villagers who are down syndrome. The paper answers the question of does the empowerment by the village help the disabled reach their wellbeing. In answering that question, this article uses James Midgley concept of three wellbeing indicators, including the ability to manage social problems; fulfilment of their need; and the potential of the social opportunity. The result of this paper is presented qualitatively to describe the social wellbeing and social activity of persons with down-syndrome. The data was collected through observation, interview, and documentation. The result of this research shows that those with mild and modest syndrome reach the wellbeing. While those who have a severe syndrome, fail to derive their welfare.

[Penelitian ini dilakukan di Dusun Tanggungrejo, Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, sebuah dusun yang puluhan warganya adalah tunagrahita dan mendapatkan beberapa pelatihan, bantuan, dan pemberdayaan yang diberikan masyarakat untuk warga tunagrahita. Penlitian ini menjawab pertanyaan apakah upaya warga tersebut dapat menyejahterakan para tunagrahita? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti menggunakan teori James Midgley tentang tiga ukuran kesejahteraan sosial yang meliputi: kemampuan mengelola masalah sosial dengan baik, kebutuhan tercukupi, dan terbukanya peluang sosial di masyarakat. Penelitian disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan dan menganalisis peristiwa, kondisi kesejahteraan sosial, dan aktivitas sosial warga tunagrahita. Data digali dengan metode observasi,  wawancara, dan dokumentasi. Penelitian menyimpulkan bahwa mayoritas warga tunagrahita berkategori ringan dan sedang sudah dapat dikatakan sejahtera. Sementara warga tunagrahita kategori berat tidak mencapai sejahtera.]

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Andriana, L. (2017). Kesejahteraan Sosial Tunagrahita di Ponorogo. INKLUSI, 4(1), 25–48. https://doi.org/10.14421/ijds.040102
Section
Articles

References

Aji Akbar Titimangsa. (2014). Kajian Karakteristik, Persebaran Dan Kebijakan Reog Ponorogo di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur (Skripsi). Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Basori, A. (Ed.). (2015). Hidup dalam Kerentanan: Narasi Kecil Keluarga Difabel (Cetakan pertama). Berbah, Sleman, Yogyakarta: Insist Press.

Data Tunagrahita Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. (2014). Tidak Diterbitkan.

Eko Mulyadi. (2015, June 20).

Eko Mulyadi, Dari “Kampung Idiot” Ponorogo Untuk Indonesia oleh Felix Kusmanto - Kompasiana.com. (n.d.). Retrieved June 23, 2015, from https://www.kompasiana.com/felixkusmanto/eko-mulyadi-dari-kampung-idiot-ponorogo-untuk-indonesia_552983d0f17e616a7dd623ae

“Eko Mulyadi Kepala Desa Muda Kreatif Tulus Mengabdi di Karangpatihan Ponorogo.” (n.d.). Liputan6 Siang. Retrieved from https://www.youtube.com/watch?v=0Bv1nVBlSCw

Huda, M. J. N. (2009). Imajinasi Identitas Sosial Komunitas Reog Ponorogo. Cetakan 1. Balong, Ponorogo: Tips. Retrieved from https://search.library.wisc.edu/catalog/9910084477702121

Katemi. (2015, September 28).

Katiran. (2015, September 27).

Mahendra Ramadhianto. (n.d.). Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Cacat (studi Implementasi Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo). Retrieved March 15, 2015, from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/291/284

Miftachul Huda. (2009). Pekerjaan sosial & kesejahteraan sosial: sebuah pengantar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Miftachul Huda. (2013). Ilmu Kesejahteraan Sosial Paradigma dan Teori. Yogyakarta: Samudra Biru.

Poniyem. (2015, September 28).

Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, 6 § (1974). Retrieved from http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/418/node/926/uu-no-6-tahun-1974-ketentuan-ketentuan-pokok-kesejahteraan-sosial

Profil Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. (2015). Tidak Diterbitkan.

Ramawati, D., Allenidekania, A., & Besral, B. (2012). Kemampuan Perawatan Diri Anak Tuna Grahita Berdasarkan Faktor Eksternal dan Internal Anak. Jurnal Keperawatan Indonesia, 15(2), 89–96. https://doi.org/10.7454/jki.v15i2.32

Samuji. (2015, August 15).

Sipon. (2015, September 4).

Tatik. (2015, September 14).

Tim Mitra Guru. (2007). Sosiologi (Vol. 2). ESIS.

Yayuk Nuryati. (2014). Keberlangsungan dan Pergeseran Peran Warok Dalam Pertunjukan Reyog Ponorogo (Tesis). Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Yuli Pratikno. (2015, August 14).