MEMAKAI HINE SEBAGAI SYARAT DALAM PERKAWINAN PADA MASYARAKAT KUTA TINGGI ACEH

Authors

  • Khairuddin Khairuddin STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil

DOI:

https://doi.org/10.14421/ahwal.2020.13202

Keywords:

hine, syarat perkawinan, 'urf sahih

Abstract

This paper discusses about painting henna on bride’s and groom’s hands and feet as a condition of wedding ceremony in the process of marriage in the village of Kuta Tinggi Aceh. Based on a fieldwork research, it has been discovered that the henna painting is a tradition of the village for the bride and groom to apply. It aims to give physical identity of the bride and groom as new couples of marriage. Various shapes and motifs of the painting give particular symbols indicating the members of community involved in the wedding ceremony. For the bride and groom, it indicates commitement of this new couple of marriage to build a new family with full responsibilities.

Tulisan ini membahas tentang memakai hiasan hine (henna) di tangan dan kaki bagi pasangan pengantin pada masyarakat Desa Kuta Tinggi Aceh. Memakai hine tersebut bisanya dilakukan pada saat pernikahan (walimat al-‘ursy). Berdasarkan penelitian empiris yang telah dilakukan, dapat dinyatakan bahwa menggunakan hiasan henna bagi sepasang pengantin pada masyarakat Desa Kuta Tinggi Aceh merupakan bagian dari budaya mereka. Penggunaan henna ini bertujuan untuk memberikan tanda fisik bagi pasangan yang baru menikah. Lebih dari itu, berbagai bentuk dan motif yang dilukiskan pada kaki dan tangan mereka menunjukkan pihak dan komunitas yang terlibat dalam upacara perkawinan yang mereka lakukan. Lebih dari itu, bagi sepasang pengantinnya, lukisan henna tesebut juga berisi pesan akan komitmen mereka sebagai sepasang suami isteri dalam membangun rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.

 

References

Addimiyathi, Muhammad Syatha. I’anah Al-Thalibin. Semarang: Toha Putera, n.d.

Ahmad Jat. Fiqh Sunnah Wanita,. Jakarta: Pustaka Al- Kautsar, 2008.

Anshori, Abdul Ghofur. Hukum Perkawinan Islam, Prespektif Fiqih Dan Hukum Positif,. Yogyakarta: UIIPress, 2011.

Burhanul Arifin. Makno Tato Henna Bagi Santriwati Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Dusun Ketileng Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan. Skripsi. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2018.

Gaffari, Muhammad Ibn Ya’qub Al-Kulaini dan ‘Ali A. Al- Furu’ Min Al- Kahfi: Ma’a Ta’liqat Nafi’a Ma’huda Min ‘Iddat Suruh. Jilid 5. Taheran: Dar al-Kutub al- Islamiyah, 1988.

Izzati Baril Hak. “Henna Sebagai Komunikasi Identitas Budaya (Studi Fenomenologi Pemahaman & Pemaknaan Laki-Laki Pengguna Henna Di Kampung Arab Surabaya).” Jurnal VoxPop: Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Jawa Timur Vol. 1, no. No. 1 (2019).

Khairuddin. Khazanah Adat Dan Kebudayaan: Mengungkap Keagungan Dan Memelihara Kebudayaan,. Edited by MH. Mansari, S.HI. Yogyakarta: Zahir Publishing, 2020.

———. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Peminangan Melalaken Di Desa Tanah Bara Aceh.” Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal AKSARA 06, no. 02 (2020): 103–110.

Khairuddin, Khairuddin. “Implementasi Pendistribusian Zakat Fitrah Di Desa Kuta Tinggi Aceh.” JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) 19, no. 2 (2020): 203.

Lubis, Asely Munawaroh. Pendapat Madzhab Syafi’i Tentang Hukum Memakai Inai Bagi Laki- Laki Studi Kasus Masyarakat Muslim Di Kecamatan Medan Maimun. Medan: Sumatera Utara, 2013.

Nawawi, Imam. Al-Majmu Syarah Al-Muhazzab. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiah, 2007.

Novianti Surya Putri, Rosmala Dewi, Fitriana. “Proses Upacara Berinei Pada Pengantin Di Desa Teubang Phui Baru Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kesejahteraan Keluarga 2, no. 4 (2017).

Savitri, Evika Sandi. Tumbuhan Berkhasiat Obat Perspektif Islam,. Yogyakarta: Uin Malang, 2000.

Sufyan, Akhmad Farid Mawardi. “Analisis Kritis Makna ‘Al-Syabab’ Dan ‘Istitha’ah’ Pada Hadis Anjuran Menikah.” Jurnal Penelitian dan Pemikiran Keislaman Vol. 04, no. 02 (2017).

Downloads

Published

2020-12-10

Issue

Section

Article

How to Cite

MEMAKAI HINE SEBAGAI SYARAT DALAM PERKAWINAN PADA MASYARAKAT KUTA TINGGI ACEH. (2020). Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 13(2), 108-118. https://doi.org/10.14421/ahwal.2020.13202

Similar Articles

1-10 of 111

You may also start an advanced similarity search for this article.