Aturan Etika Reviewer Jurnal Az-Zarqa’

(Berdasarkan Standar Etika COPE)

1. Integritas dan Kerahasiaan

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang ditinjau, termasuk data, analisis, maupun ide yang terdapat di dalamnya.
Naskah yang sedang ditinjau tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, riset, atau keuntungan profesional tanpa izin tertulis dari editor dan penulis.
Reviewer dilarang membagikan naskah atau konten penelaahan kepada pihak lain tanpa persetujuan editor.


2. Objektivitas dan Netralitas

Proses penelaahan harus dilakukan secara objektif, berdasarkan kualitas ilmiah naskah tanpa mempertimbangkan ras, jenis kelamin, kepercayaan, afiliasi institusi, atau pandangan politik penulis.
Kritik harus disampaikan secara konstruktif, sopan, dan profesional, serta didukung dengan argumen yang jelas.
Reviewer tidak boleh membuat komentar yang merendahkan atau menyerang secara pribadi penulis.


3. Kompetensi dan Kelayakan

Reviewer hanya menerima penugasan untuk meninjau naskah yang sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensi ilmiah mereka.
Jika reviewer merasa tidak memiliki kompetensi atau waktu yang cukup untuk melakukan tinjauan secara menyeluruh, reviewer harus menolak penugasan dan segera menginformasikannya kepada editor.


4. Ketepatan Waktu

Reviewer wajib menyelesaikan peninjauan naskah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh editor.
Jika terjadi keterlambatan, reviewer harus segera menghubungi editor untuk mendiskusikan perpanjangan waktu atau pengalihan tugas peninjauan.


5. Identifikasi Kesalahan dan Plagiarisme

Reviewer bertanggung jawab melaporkan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, atau kesalahan metodologi yang serius.
Reviewer harus mengutip secara jelas sumber yang relevan jika menemukan bagian naskah yang terlalu mirip atau mengutip tanpa atribusi yang tepat.


6. Konflik Kepentingan

Reviewer harus mengungkapkan kepada editor jika terdapat potensi konflik kepentingan, baik yang bersifat finansial, kompetitif, kolaboratif, maupun personal, terkait dengan penulis, institusi, atau isi naskah.
Jika terdapat konflik kepentingan yang signifikan, reviewer harus menolak untuk meninjau naskah tersebut.


7. Etika Penggunaan Teknologi dan AI

Jika reviewer menggunakan alat bantu atau teknologi, termasuk AI, dalam proses peninjauan, penggunaannya harus dilakukan secara etis dan transparan.
Reviewer tetap bertanggung jawab penuh atas akurasi, integritas, dan keandalan hasil peninjauan yang diberikan.


8. Komunikasi dengan Editor

Semua komunikasi terkait proses penelaahan harus dilakukan secara resmi melalui sistem jurnal atau kontak editor.
Reviewer tidak diperkenankan menghubungi penulis secara langsung mengenai naskah yang sedang ditinjau.


9. Pembaruan Pengetahuan

Reviewer diharapkan untuk memperbarui pengetahuan ilmiah dan metodologi terbaru dalam bidang keahliannya, sehingga dapat memberikan masukan yang relevan dan berkualitas tinggi.


10. Sanksi atas Pelanggaran

Pelanggaran terhadap pedoman ini dapat mengakibatkan:

  • Pencabutan status reviewer dari Jurnal Az-Zarqa’.

  • Pelaporan ke institusi atau asosiasi profesional terkait.

  • Pencatatan pelanggaran dalam database internal jurnal.