Profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berbasis Sistem dan Kreatifitas

Authors

  • Sedya Santosa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.14421/albidayah.v2i2.8977

Keywords:

Prefesionalisme, Pendidik, Berbasis Sistem, Kreatifitas.

Abstract

Profesionalisme telah menjadi pilihan untuk meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan kita. Berbagai eksperimen telah dilakukan untuk mewujudkan profesionalisme di seluruh kalangan pemangku pendidikan baik pendidik dan tenaga pendidikan. Di samping beberapa kelebihan praktik yang selama ini berjalan, di sana terdapat kelemahan-kelemahan pemahaman dan aplikasi profesionalisme.Dalam beberapa aspek, konsep profesionalisme kita mengabaikan sistem. Pendidik masih diistemewakan dibanding komponen pemangku pendidikan yang lain.  Sehingga pendekatannya kurang sistemis, tetapi lebih menonjol secara personal. Di dalam aspek yang lain, profesionalisme lebih  banyak terpaku pada konsep sehingga cenderung mekanis, kurang memiliki daya adaptasi dan integrasi terhadap  berbagai fenomena  baru di dunia global. Profesionalisme dunia pendidikan kita sebaiknya juga diimbangi dengan kemampuan kreatif untuk mengintegrasikan setiap fenomena baru yang berkaitan dengan pendidikan, tidak hanya terpaku pada konsep-konsep beku.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chakim, Musthofa, Kontroversi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pontianak Pos, 18/09/07.

Doni, A, Kosesoema, Tiga Matra Pendidikan Karakter, Yogyakarta: Basis No 07-08, 2007.

Karsidi, Rafik, “Profesionalisme Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan di Era Otonomi Daerah', Makalah Seminar Nasional Pendidikan, Dewan Pendidikan Kabupaten Wonogiri, 23 Juli 2005.

Lie, Anita, Wawasan Multikultural dalam Pendidikan Karakter, Yogyakarta: Basis No 07-08, 2007.

Michael, Fullan, The Meaning of Educational Change, Teachers College Press: New York and London, 1982.

Mulyasa, E, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Rosdakarya, 2006.

Permendiknas No 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.

PP No 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Sinamo, H, Jansen, 7 Mental Profesional, http//:www.institute.mahardika.co.id.

Sunyono, Sertifikasi dan Profesionalisme Guru, FKPI Unila, 2004.

Supa'at, “Model Transformasi Madrasah Sebagai Sekolah Umum Berciri Khas Agama Islam”, Desertasi PPS UNY, 2009.

Sutrisno, Active Learning: 101 Strategi Pembelajaran Aktif, (terjemah tim), Yappendis, Yogyakarta, 2001.

Sutrisno, Pendidikan Islam yang Menghidupkan, Kota Kembang, Yogyakarta, 2006.

Suyanto, “Tantangan Profesional Guru di Era Global”, Makalah Universitas Negeri Yogyakarta, 2007.

Tilaar, H.AR & Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.

UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Vincent, Gaspers, Total Quality Management, Jakarta: Grarnedia, 2002.

Downloads

Published

2018-12-09

How to Cite

Santosa, S. (2018). Profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berbasis Sistem dan Kreatifitas. Al-Bidayah : Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 2(2). https://doi.org/10.14421/albidayah.v2i2.8977