KODE ETIK JURNALISTIK DAN KEBEBASAN PERS DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Sejak reformasi bergulir pada Mei 1998, kebebasan pers kembali menggeliat. Setiap media dengan bebasnya menyampaikan berbagai tayangan dan kritik social, termasuk kritik terhadap pemerintah, masyarakat, dan media massa sekali pun. Pers dengan leluasa mengungkapkan berbagai fakta tanpa dihantui rasa takut akan ancaman penguasa ataupun ancaman pencabutan SIUPP Para pemburu fakta (wartawan) pun dengan rasa aman mereka bebas melakukan aktifitas sebagai penyaji fakta bukan sebagai alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya.Namun belakangan ini, kebebasan pers sering disalahgunakan. Banyak kalangan media dengan berani menyajikan berita anarkis, fitnah, bohong, ataupun gambar-gambar berbau pornografi maupun pornoaksi, misalnya gambar salah satu artis yang menjadi cover bagian depan majalah yang memperlihatkan bagian-bagian vital dari kaum wanita atau laki-laki atau cerita-cerita yang mengundang gairah seksualitas.
Media juga sering dijadikan sebagai alat provokasi dari satu golongan kepada golongan lain. Bahkan ada beberapa media pers yang sengaja menayangkan tayangan kriminalitas dengan lebih mengedepankan aksi kekerasannya daripada solusi yang diberikan, sehinga menambah deretan panjang dampak negatif dari kebebasan pers. Ironisnya, semua itu dilakukan hanya sekedar untuk menarik minat pembaca demi kepentingan komersial semata, tanpa dibarengi dengan nilai-nilai pendidikan, terutama pendidikan agama, di dalamnya.
Downloads
How to Cite
Pasrah, H. R. (2008). KODE ETIK JURNALISTIK DAN KEBEBASAN PERS DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Jurnal Dakwah, 9(2), 117–136. Retrieved from https://ejournal.uin-suka.ac.id/dakwah/jurnaldakwah/article/view/2008.09202
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).