DAKWAH INKLUSIF DALAM MASYARAKAT SEGREGATIF DI AOMA DAN AMBESAKOA SULAWESI TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.14421/jd.2015.16201Keywords:
dakwah inklusiv, masyarakat, segregatifAbstract
Masalah utama penelitian ini adalah: Apakah pola dakwah institusional (berbasis Masjid-Gereja) yang dikembangkan selama ini efektif membangun kesadaran inlusiv pada masyarakat yang tersegregasi secara spasial berdasarkan pilihan keyakinan (Islam-Kristen) sebagaimana yang terjadi di Aoma Ambesakoa? Bagaimana pola dakwah yang dapat dikembangkan untuk membangun visi inklusiv pada masyarakat setempat? Studi ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengetahui model dakwah pada wilayah segregatif yang dapat dijadikan sebagai alternative pada suasana sosial yang sama meski dengan lokus berbeda. Untuk menjawab permasalahan penelitian digunakan pendekatan etnografi dan analisis fenomenologi yang dikembangkan oleh Moustakas. Beranjak dari data yang ditemukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa ada dua pola dakwah yang berkembang di Aoma-Ambesakoa yaitu: pola formal konvensional berbasis khutbah dan ceramah dan pola non formal berbasis komunitas. Pola pertama cenderung rigid sedangkan pola kedua bersifat fleksibel. Pola kedua merupakan model dakwah pembebasan, solutif dan efektif membangun visi inklusiv masyarakat setempat yang selama ini terkunkung oleh ethnocentrisme yang ditandai melalui perekayasaan ruang berbasis ideologi (zona eksklusiv) sebagimana tercermin dalam sejarah hidup mereka selama ini. Temuan penelitian menunjukan, media dakwah inklusiv dikedua tempat, tidak berada pada jalur formal konvensional tetapi justru berada pada pendekatan non formal berbasis komunitas. Namun demikian, kedua jalur tersebut harus berpadu dan saling mengisi, mengingat jika nilai-nilai inklusiv hanya berada pada media tunggal yaitu jalur non formal berbasis komunitas sementara jalur formal konvensional tidak dibenahi dan tetap bertahan dengan model paradigma dakwah berbasis penguatan iman plus penegasian, dikhawatirkan nilai-nilai inklusiv yang dihantar oleh dakwah non formal akan kehilangan ruh keagamaan alias layu dan lesuh dara. Sebab model dakwah non formal berbasis komunitas sebagai katalisator energi inklusiv yang tidak ditopang dengan model formal konvensional, dikhawatirkan tidak dapat menjadi media tumbuh yang subur bagi pohon inklusiv.Downloads
Published
2015-12-01
How to Cite
Alifuddin, M. (2015). DAKWAH INKLUSIF DALAM MASYARAKAT SEGREGATIF DI AOMA DAN AMBESAKOA SULAWESI TENGGARA. Jurnal Dakwah, 16(2), 171–201. https://doi.org/10.14421/jd.2015.16201
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).