PERNIKAHAN DINI DI LERENG MERAPI DAN SUMBING
DOI:
https://doi.org/10.14421/ahwal.2020.13101Keywords:
Pernikahan Dini, Budaya, Peran Tokoh MasyarakatAbstract
This article discusses about the practice of early marriage in Selo district of Boyolali and Kaliangkrik district of Magelang. Based on empirical research, this article argues that many people practiced early marriage in these both districts. Family tradition and out of wedlock pregnancy were two main reasons behind the practice. Some efforts are being made to improve the quality of life of people in Selo Boyolali and Kaliangkrik Magelang such as building family quality, promoting early marriage prevention, increasing the role of community education, marriage law counseling, training and improving community skills. The involvement of community leaders in these efforts is very influential. This is indicated by the issuance of circular letters preventing early marriage. The result is the decrease of early marriage practice in Selo and Kaliangkrik
Artikel ini membahas tentang praktik pernikahan dini yang banyak terjadi di Kecamatan Selo Boyolali dan Kecamatan Kaliangkrik Magelang. Hasil penelitian empiris menunjukkan bahwa terdapat dua faktor penting yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini di dua kecamatan tersebut, yaitu tradisi/kebiasaan turun temurun keluarga dan hamil di luar nikah. Untuk menurunkan angka pernikahan dini ini, beberapa usaha telah dilakukan oleh pemerintah setempat seperti membangun kualitas keluarga, pencegahan pernikahan dini, peningkatan kualitas pendidikan, bimbingan pernikahan, dan peningkatan ketrampilan. Dalam usaha ini, pemimpin lokal mempunyai peranan penting dalam mempengaruhi penurunan praktik pernikahan dini. Ini diindikasikan dengan dikeluarkannya surat edaran pelarangan nikah dini oleh KUA setempat. Surat edaran ini mampu memenurunkan angka pernikahan dini yang ada di dua kecamatan tersebut .
References
Anggraeni, Linda Dian, Masruroh, dan Faridah Aini, ‘Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Pernikahan Dini Di Desa Temanggung Kabupaten Magelang’, in Prosiding Seminar Nasional Kebidanan.
Astuty, Siti Yuli, ‘Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Perkawinan Usia Muda Dikalangan Remaja di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabu-paten Deli Serdang’, Welfare State, vol. 2, no. 1, 2011, pp. 1–10.
‘Berkah Panen Buah Genit Tepat Pada Hari Raya’, Solopos, 10 Jun 2019.
Data Referensi Pendidikan, https://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php?kode=030901&level=3, accessed 15 Feb 2021.
Desiyanti, Irne W., ‘Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado’, JIKMU, vol. 5, no. 3, 2015, pp. 270–80.
Fitriani, Ayu, Optimalisasi Peran PIK-R IPKA Desa Nyatnyono dalam Upaya Penurunan Angka Pernikahan Dini, vol. Scientific Committee, 75th edi-tion, 2019.
Grijns, Mies, Menikah Muda di Indonesia: Suara, Hukum, dan Praktik, 2018.
Hanafi, Taufiq, ‘Pencegahan Tradisi Nikah Muda Sebagai Upaya Perlindungan Anak dan Perempuan Studi Kasus di Kecamatan Selo Boyolali’, Skripsi, Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2018.
Jaelani (Kepala KUA Kaliangkrik), Samsul, ‘Pernikahan Dini di Kaliangkrik’, interview, Mei 2019.
Jiyanto, Jito, ‘Pernikahan Dini di Selo’, interview, Mei 2019.
Laksana (Camat Selo), Wur, ‘Pernikahan Dini di Selo’, interview, Mei 2019.
Mahfudin, Agus and Khoirotul Waqi’ah, ‘Pernikahan Dini dan Pengaruhnya ter-hadap Keluarga di Kabupaten Sumenep Jawa Timur’, Jurnal Hukum Keluarga Islam, vol. 1, no. 1, 2016, pp. 33-49.
Marhaeningsih, Ika Shofiah, ‘Pernikahan Dini di Selo’, interview, Mei 2019.
Masruroh, Bernadeta Verawati, ‘Peran Sekolah dalam Upaya Menurunkan Per-nikahan Dini’, Prosiding Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu, vol. 1, no. 2, 2019, pp. 410–20.
Mawadah (Penyuluh Agama Islam Kaliangkrik, Achsanul, ‘Pernikahan Dini di Kaliangkrik’, interview, 14 Mar 2019.
Millatussa’adiyyah, Ade and Susilawati Susilawati, ‘Upaya Menurunkan Tingkat Perkawinan Dibawah Umur terhadap Hak Pendidikan Formal Anak’, Aju-dikasi : Jurnal Ilmu Hukum, vol. 3, no. 2, 2019, pp. 107–20 [https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v3i2.1836 ].
Muslih (Kepala KUA Selo), ‘Pernikahan Dini di Selo’, interview, 20 Jun 2019.
Rumiati, Fidya and K.M. Yuli Kusumawati, ‘Hubungan Pengetahuan, Sikap, Dan Dukungan Suami Dengan Pemberian Asi Eksklusif Pada Pasangan Meni-kah Dini Di Wilayah Kerja Puskesmas Selo Boyolali Tahun 2017’, Skripsi, Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2017.
Sarbini (Tokoh masyarakat), ‘Pernikahan Dini di Selo’, interview, Mei 2019.
Suhalman (Pembantu Pencatat Nikah Kaliangkrik, ‘Pernikahan Dini di Kal-iangkrik’, interview, Mei 2019.
Sularsih (Kasi Pemerintahan Kecamatan Selo), ‘Pernikahan Dini di Selo’, inter-view, Mei 2019.
Sumbulah, Umi and bhFaridatul Jannah, ‘Pernikahan Dini Dan Iimplikasinya Terhadap Kehidupan Keluarga Pada Masyarakat Madura (Perspektif Hukum Dan Gender)’, Egalita Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender, vol. VII, no. 1, 2012, pp. 83-101.
Tim BPS Kabupaten Boyolali, Kecamatan Selo Dalam Angka 2017, Boyolali: BPS Kabupaten Boyolali, 2017.
Tim BPS Kabupaten Magelang, Kecamatan Kaliangkrik Dalam Angkat Tahun 2017, Magelang: BPS Kabupaten Magelang, 2017.
Tim Kemenag, Menelusuri Makna dibalik Fenomena Perkawinan dibawah Umur dan Perkwinan tidak Tercatat, Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2013.
Wulanuari dkk., ‘Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Dini pada Wanita’, Jurnal Ners dan Kebidanan Indonesia, vol. 5, no. 1, 2017, pp. 68–75.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Muhammad Julijanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication. The works are simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.