OTORITAS KHARISMATIK DALAM PERKAWINAN: Studi atas Perjodohan di Pondok Pesantren Al-Ma’sum Tempuran, Magelang

Authors

  • Afina Amna Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

DOI:

https://doi.org/10.14421/ahwal.2018.11108

Keywords:

Perjodohan, Kyai, Wali Mujbir

Abstract

This article discussed about marriage arrangement practiced in Pondok Pesantren Al-Ma’sum Magelang in which the majority of the santris have got a marriage as a product of marriage arrangement. Utilizing deep interview with the kyai and some santries, it has been discovered that Kiai plays important role in the process of marriage arrangement. It was the kyai who selected the santris mates. This phenomenon has been practiced since the formation stage of the pesantren in 1990 until now. The charismatic leadership of Kiai and the concept of barakah believed by the santri are two key factors that this phenomenon comes to the fore. Moreover, kiai also serves as a wali mujbir for his santri. This makes the santri not dare to refuse what has been chosen by the Kiai.

[Artikel ini membahas tentang perjodohan yang ada di Pondok Pesantren Al-Ma’sum Magelang. Hampir sebagian besar santrinya menikah karena perjodohan. Dengan menggunakan wawancara mendalam dengan Kyai dan beberapa santri, tulisan ini menunjukkan bahwa kyai mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam proses perjodohan yang terjadi. Perjodohan yang terjadi mutlak dipilihkan oleh kiai, biasanya wali santri memberikan kewenangan kepada kiai agar kiainya mencarikan jodoh untuk anaknya. Praktek perjodohan di Pondok Pesantren Al-Ma’sum ini sudah ada sejak pondok ini berdiri pada tahun 1990 sampai sekarang. Adanya kepemimpinan kharismatik dari kiai dan konsep barokah yang dipercaya para santri menjadikan proses perjodohan ini terjadi. Kiai di sini juga berperan sebagai wali mujbir bagi pernikahan santrinya. Hal ini menjadikan santri tidak berani menolak dengan apa yang telah dipilihkan oleh kiainya.]

References

Al Quran dan Terjemahannya, Jakarta: Syamil, 2012.

Al-Masri, Nas’at. Nabi Suami Teladan. Jakarta: Gema Insani Press 1996.

Arifin, Gus. Menikah Untuk Bahagia: Fiqih Pernikahan dan Kamasutra Islami, Yogyakarta: Anggota ikapi, 2013.

Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren, Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES, 2011.

Film Kartini. 2017. Produksi Legacy Pictures, Sutradara Hanung Bramantyo

Haryanto Sugeng. Presepsi Santri Terhadap Perilaku Pimpinan Kyai Pondok Pesantren (studi Interaksionisme Simbolik di Pondok Pesantren Sidogiri-Pasuruan) Kementrian Agama RI, 2012.

Ibrahim, Hosen. Fiqih Perbandingan Masalah Pernikahan. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003.

Ismail, Faisal. NU Gusdurisme dan Politik Kyai. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1999.

KBBI .web.id

Levy,Reuben. The Social Structure of Islam. Cabridge: University Press 1969 Terj Reuben Levy. Struktur Sosial dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia 1989.

Lukens-Bull, Ronald Alan. Jihad ala Peantren Di Mata Antropolog Amerika. Jakarta: Gama Media, 2004.

Qomar, Mujamil. Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi. Jakarta: Erlangga, 2005.

Ramulyo, Idris. Hukum Perkawinan Islam Suatu Analisis dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Yogyakarta:Bumi Aksara, 1996.

Susilaningsih.Kesetaraan Gender di Perguruan Tinggi Islam. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2004.

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Kecana, 2006.

Yunus, Mahmud. Hukum Perkawinan Islam.Jakarta: Al-Hidayah, 1964

Downloads

Published

2018-06-30

Issue

Section

Article

How to Cite

OTORITAS KHARISMATIK DALAM PERKAWINAN: Studi atas Perjodohan di Pondok Pesantren Al-Ma’sum Tempuran, Magelang. (2018). Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 11(1), 91-102. https://doi.org/10.14421/ahwal.2018.11108

Similar Articles

1-10 of 12

You may also start an advanced similarity search for this article.