Konsep Gender dalam Perspektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.14421/jrh.v6i1.3039Keywords:
gender, equality, Islamic law.Abstract
Misunderstanding of gender differences in society leads to gender injustice. Islam is the arbiter that places men and women in a balanced position. However, there are still assumptions in society that differentiate the roles and positions of men and women. These factors include misunderstandings of the social roles of men and women that stem from an incomplete understanding of the Qur'anic text. This of course leads to an unbalanced perception of the position of men and women in society. This study uses a normative juridical approach by analyzing and describing the concept of gender in Islamic law clearly contained in the Qur'an and Hadith. The results of this study explain that Islam teaches equality between humans, both between men and women. The difference that exalts or demeans between men and women is only the level of piety and devotion to Allah SWT.
Pemahaman yang salah terhadap perbedaan gender dalam masyarakat menyebabkan ketidakadilan gender. Islam adalah penengah yang menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang. Namun, masih ada asumsi masyarakat yang membedakan peran dan posisi laki-laki dan perempuan. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah kesalahpahaman terhadap peran sosial laki-laki dan perempuan yang bersumber dari pemahaman yang tidak utuh terhadap teks Al-Qur'an. Hal ini tentu saja menimbulkan persepsi yang tidak seimbang terhadap posisi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis dan mendeskripsikan konsep gender dalam hukum Islam secara jelas yang terdapat di dalam al-Qur’an maupun Hadis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Islam mengajarkan persamaan antara manusia, baik antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan yang meninggikan atau merendahkan antara laki-laki dan perempuan hanyalah tingkat ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah Swt.
Downloads
References
Al-Abrasy, M. Athiyah. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Terjemah Oleh Prof. H. Bustami A Gani Dan Bohar Bahry L.I.S. Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
Fakih, Mansour. Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti, 2014.
Fakih, Mansur. Analisa Jender & Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Gusmian, Islah. Khazanah Tafsir Indonesia Dan Hermeneutika Hingga Ideologi. Jakarta: Teraju, 2003.
Hakim, M. Lutfi. "Keadilan Kewarisan Islam Terhadap Bagian Waris 2:1 Antara Laki-Laki Dengan Perempuan Perspektif Filsafat Hukum Islam". Al-Maslahah 12, no. 1 (2016): 1–18.
Husaini, Adian dan Rahmatul Husni. "Problematika Tafsir Feminis: Studi Kritis Konsep Kesetaraan Gender", Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam 15, no. 2 (2015): 367-388.
Kusmana, Kusmana. "Kodrat Perempuan Dan Al-Qur’an Dalam Konteks Indonesia Modern: Isyarat Dan Persepsi", Musãwa Jurnal Studi Gender dan Islam 19, no. 1 (2020): 21-41.
Lopa, Baharuddin. Al-Qur’an Dan Hak-Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Bhakti Prima Yasa, 1996.
Maslamah dan Suprapti Muzani. "Konsep-Konsep Gender Menurut Perspektif Islam", Jurnal SAWWA 9, no.2 (2014): 275–286.
Nasution, Khoiruddin. "Islam Membangun Masyarakat Bilateral Dan Implikasinya Terhadap Hukum Keluarga Islam Indonesia", Al-Mawarid 18, no.1 (2007): 85–100.
Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 2004.
Siri, Hasnani. "Gender Dalam Perspektif Islam", Al-Maiyyah 7, no.2 (2014): 119–133.
Thahir, Mursyidah. Pemikiran Islam Tentang Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: PP Muslimat NU Kerjasama dengan Logos Wacana Ilmu, 2000.
Umar, Nasaruddin. Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Dian Rakyat, 2010.
Wibisono, Yusuf. "Konsep Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Islam", Al Mabsut 6, no. 1 (2013): 1-15.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication, i.e. this journal.
- Authors also grant any third party the right to use the article freely as long as its integrity is maintained and its original authors, citation details, and publisher are identified.